Lihat ke Halaman Asli

Blasius Mengkaka

TERVERIFIKASI

Guru.

Tidak Ada Prioritas, Honorer K2 Tetap Uji Kompetensi 2024

Diperbarui: 19 Agustus 2024   19:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menpan Aswar Anas mengatakan bahwa tenaga honorer guru terdata di BKN atau yang tidak terdata tetap ikut uji Kompetensi sesuai mekanisme hukum yang ada. Sejauh ini tidak ada mekanisme hukum yang mengatur bahwa honorer k2 langsung mendapat NIP.

Saya sendiri menganalisis bahwa sesuai dengan pengalaman yang tahun 2022-2023 lalu. Tidak mungkin honorer sebanyak 1,7 juta guru langsung diangkat PPPK. Pengangkatan PPPK Guru tahun 2024 sudah memiliki mekanisme hukum yang valid seperti tahun 2023.

Pada tahun 2023, pemerintah pernah memprioritaskan Honorer Kategori 1, tetapi hal itu dilakukan setelah mereka tidak lulus dalam uji kompetensi sebelumnya.

Pada tes yang baru 2023, honorer K1 yang tidak lulus Kompetensi sebelumnya diprioritaskan. Jika prioritas itu ada, maka hal  itu bisa saja berlaku bagi Honorer K2 yang  tidak lulus uji kompetensi 2024 saja.

Jadi honorer k2 tetap ikut mekanisme seperti biasa yaitu: pendaftaran, uji kompetensi dan sebagainya. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline