Memasuki usia 78 tahun kemerdekaan RI, sudah saatnya Indonesia menghidupkan Jurnalismenya dengan lebih dahulu membuat para pemilik platform Media dapat bekerja sama untuk melindungi demokrasi dan kebebasan berekspresi setiap warga.
Mewarisi 2 Orde sebelumnya, Jurnalisme masih tetap sulit hidup. Siapakah gerangan para pengancamnya? Dahulu 2 rezim mengancam Jurnalisme. Selama 2 rezim berkuasa, jurnalisme kita cukup sekarat. Akibatnya demokrasi dan kebebasan berekspresi warga juga cukup sekarat. Tapi itu dahulu. Sekarang?
Menghidupkan Jurnalisme
Sekarang platform media adalah ancaman terbesar bagi jurnalisme. Apakah melalui Perpres Jurnalisme berkualitas, Jurnalisme kita akan berkembang? Mungkin masih terasa sulit juga. Oleh sebab itu isi Perpres Jurnalisme berkualitas harus menggandeng para pemilik platform media. Menggandeng bukan berarti selalu mengatur. Menggandeng untuk membatasi kebebasan platform agar tidak menjadi "pembunuh" jurnalisme. Agar jurnalisme berkualitas bisa diciptakan.
Di usia ke-78 tahun RI, kita masih punya kehidupan demokrasi yang belum setara. Artinya kebebasan berekspresi para jurnalis kita masih dibatasi juga.
Tetapi Perpres Jurnalisme berkualitas yang sedang diusulkan oleh Dewan Pers amat menarik dan mengundang diskusi seru seputar implikasinya bagi masyarakat karena terjadi 7 bulan sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan. Mengapa Jurnalisme harus selalu dikaitkan dengan Pemilu
Di sumbernya dapat ditelusuri dari pepatah Jerman yang terkenal: Tanpa Jurnalisme tanpa demokrasi, tanpa demokrasi tanpa kebebasan, dalam bahasa Jerman: "Ohne Jurnalismus ohne Demokratie, ohne Demokratie ohne Freiheit (Libertas)".
Kebebasan kita masih cukup jauh jika demokrasi kita belum benar-benar adil. Selama Orde Lama demokrasi kita "dibajak" oleh rezim dengan adanya sistem demokrasi terpimpin dan jabatan presiden seumur hidup. Di masa Orde Baru, demokrasi kita juga "dibajak" selama 32 tahan oleh rezim. Kebebasan kita masih cukup "terpasung" selama kekuasaan 2 rezim itu karena para penguasa meminimalisasi gerakan Jurnalisme.
Jika jurnalisme sekarat maka demokrasi dan kebebasn kita juga sekarat. Tetapi jika jurnalisme kita hidup secara berkualitas maka demokrasi kita juga hidup secara berkualitas dan pada akhirnya kebebasan dapat dinikmati oleh semua warga.
Untuk mencapai kebebasan, bangsa Indonesia harus melewati ujian demokrasi. Jika demokrasinya adil dan jujur barulah kita menikmati kebebasan atau kemerdekaan.Itulah tugas mulia jurnalisme: menghidupkan demokrasi yang sehat, jujur dan adil.
Tuntutan zaman ini, Jurnalisme berkualitas menekankan pentingnya keterlibatan aktif Platform Media untuk mengatur algoritma demi mendukung peredaran informasi yang kredibel. Di antaranya juga mengajak platform untuk tidak menampilkan konten berita yang "telah dijahit" dan berpotensi membuat misinformasi di antara masyarakat.