Pernyataan KTT ASEAN di Phnom Penh di Kamboja pada tanggal 11 November 2022 yang lalu tentang status Timor Leste di ASEAN menarik dicermati.
Seperti dilansir Detik.com (1711/2022) dalam KTT ASEAN itu disebutkan para pemimpin ASEAN menyatakan: "Kami para pemimpin Association of Southeast Asian Nations pada prinsipnya sepakat untuk mengakui Timor-Leste sebagai anggota ke-11 ASEAN," demikian pernyataan tersebut seperti dilansir ASEAN, dikutip dari laman resminya, Kamis (17/11/2022).
Saya rasa kata "pada prinsipnya" dalam kalimat di atas menjadi objek tafsiran media-media yang akhirnya memberitakan bahwa Timor Leste sudah sah diterima untuk menjadi anggota penuh ASEAN ke-11. Bagi saya isi pernyataan itu hanya menegaskan bahwa Timor Leste sebagai negara observer (pengamat) di ASEAN sudah menjadi lebih baik dibandingkan dengan status observer dari tahun-tahun sebelumnya. Pernyataan di Phnom Penh tahun 2022 itu menyatakan bahwa para anggota ASEAN sepakat untuk memperjelas status pengamat (observer) kepada Timor Leste. Artinya Timor Leste mendapat hak untuk menghadiri semua pertemuan ASEAN dan sesi KTT tetapi tetap dalam statusnya sebagai pengamat (observer) saja.
Statusnya sebagai negara anggota ke-11 secara prinsip berarti tidak menjadi jaminan pasti untuk Timor Leste menjadi anggota penuh ASEAN. Indonesia sebagai ketua ASEAN tahun 2023 juga belum memberikan sikap resminya terkait pemberitaan media-media akhir-akhirnya bahwa Timor Leste akan menjadi anggota ASEAN penuh pada bulan September 2023 nanti.
Pada KTT ASEAN di Labuanbajo di Provinsi NTT baru-baru ini terlihat bahwa perdana Menteri Taur Matan Ruak dari Timor Leste belum mendatangani Instrumen Aksesi Piagam sebagai anggota ASEAN baru.
Dalam hal ini untuk menjadi anggota penuh ASEAN tidak diputuskan oleh satu negara anggota saja tetapi melibatkan negara-negara anggota ASEAN dalam Dewan Koordinasi ASEAN. Jika sudah diterima oleh Dewan Koordinasi ASEAN maka negara tersebut harus mendatangani Instrumen Aksesi Piagam.
Dua hal yang belum ada yaitu: pertama: belum adanya pembentukkan Dewan Koordinasi ASEAN mengenai penerimaan anggota baru ASEAN dan kedua adalah Timor Leste belum menandatangani Instrumen Aksesi Piagam.
Kesimpulannya secara lisan KTT ASEAN tahun 2022 memberikan status yang lebih maju kepada Timor Leste sebagai negara observer (pengamat) yaitu: "sebuah status yang secara prinsip sudah lebih baik dari status sebelumnya sebagai negara observer".
Beberapa Faktor Penghalang
Salah satu faktor penghalang utama Timor Leste menjadi anggota penuh ASEAN adalah kondisi demokrasi atau legislasi dalam negeri Timor Leste yang belum baik dan juga faktor rendahnya SDM. Selain itu karena faktor bahwa negara Timor Leste dikuasai oleh para mantan pemberontak sehingga demokrasi di negara Timor Leste berkiblat ke tujuan perjuangan fretelin. Dengan faktor-faktor penghalang di atas maka maka kondisi Timor Leste cukup sulit untuk memenuhi piagam ASEAN.