Lihat ke Halaman Asli

Blasius Mengkaka

TERVERIFIKASI

Guru.

Apakah Faktor Pajak Dapat Membuat Investor Kecil Takut Disebut Kaya?

Diperbarui: 30 Agustus 2020   03:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

hestanto.web.id

Pada tahun 2000, saya pernah bermagang selama beberapa hari pada sebuah perusahaan marketing internasional. Dalam beberapa kali meeting internal bersama para distributor perusahaan itu, sang manejer tidak pernah menyinggung tentang pajak tahunan perusahaan. Tetapi pada setiap meeting, manejer selalu antusias menjelaskan keuntungan perusahaan.

Tak Mudah Disebut Orang Kaya

Saya paham bahwa hal yang paling tidak menarik untuk dibahas dalam setiap meeting tentang investasi bisnis adalah pertanyaan yang berbunyi: Bagaimana cara saya atau perusahaan membayar pajak?

Rata-rata semua pebisnis tahu kesulitan ini ketika mereka berdiskusi dengan rekan-rekan sesama pebisnis tentang investasi. Jika pertanyaan ini dilontarkan untuk didiskusikan secara terbuka maka diskusi dengan cepat menghilang.

Lain soal jika diskusi tentang investasi disodori pertanyaan penting: Bagaimana saya bisa menambah uang sedemikian rupa sehingga risikonya tidak membuat saya tidak bisa tidur? Diskusi mungkin akan berlangsung dengan lebih menarik.

Secara umum hampir semua pebisnis akan cepat frustrasi jika mendapatkan pertanyaan tentang bagaimana cara Anda dan perusahaan membayar pajak?

Pertanyaan di atas cepat membuat frustrasi para pebisnis! Pebisnis adalah pengusaha. Persoalan pajak bukan merupakan persoalan yang berada di tangan konsultan pajak, tetapi berada di tangan pengusaha.

Para papalele tidak bisa dikenakan pajak penghasilan. (Foto: Istimewa).

Salah satu faktor penyebab mengapa para pebisnis tidak suka membicarakan tentang pajak yang seharusnya mereka tanggung dengan segala aset dan penghasilan. Faktor penyebabnya adalah kalimat dalam hati begini: "Saya tidak ingin membayar pajak lagi!" Sekurang-kurangnya ada 4 alasan yang dapat orang diberikan, yaitu:

Pertama, Saya tidak mendapatkan untung apa-apa dari perusahaan. Saya adalah sama seperti warga biasa yang miskin. Seorang warga biasa yang miskin tidak membayar pajak.

Kedua, Akumulasi kerugian dalam perusahaan saya selalu offset dengan keuntungan.

Ketiga, Sebagian dari pendapatan saya adalah bebas pajak, artinya pendapatan saya tidak berlebihan atau tidak memenuhi syarat untuk diberlakukan aturan pajak penghasilan.

Keempat, Perusahaan saya tidak memiliki badan hukum sehingga secara hukum saya tidak dibebani pajak apa-apa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline