Lihat ke Halaman Asli

Blasius Mengkaka

TERVERIFIKASI

Guru.

Membahas Ketepatan Tema Petisi Online di Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 11 Mei 2020   16:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Taman bermain anak-anak sepi akibat pemberlakuan masa karantina karena Pandemi Covid-19 (Foto: openpetition.de)r

Selama masa karantina Pandemi Covid-19, dunia internet menjadi ramai dengan pemberitaan, tetapi juga ramai dengan upaya pencarian dukungan. Tapi hampir semua tema petisi di Indonesia kurang merangkum persoalan.  

Idealnya semua tuntutan petisi online harus mengena pada persoalan yang sedang dihadapi. Permintaan pokok yang penting sekarang ialah pencabutan terhadap semua pembatasan kebebasan sipil. Petisi online tentang tema ini hanya ada di Jerman tepatnya di openpetition.de. 

Kemajuan komunikasi di internet mengakibatkan seluruh dunia sudah bersatu dalam solidaritas bersama. Sehingga dalam hal penghormatan terhadap martabat manusia, kejadian yang terjadi di Jerman bisa berlaku di seluruh dunia. 

Sebuah Petisi Online di Jerman Sangat Tepat

Sebuah petisi online terkenal harus menyangkut kepentingan manusia di dunia. Meskipun hanya berlaku di wilayah sebuah negara. Contohnya ialah petisi yang diajukan Helena dan Dr. Ansgar Klein dari Wuerselen, Jerman. Petisi ini didukung oleh 5 kardinal Katolik dan meminta pencabutan pembatasan terhadap semua kebebasan sipil. 

Sekarang Petisi itu telah mendapatkan sekitar 85.000 dukungan. Dengan kekuatan 85.000 dukungan dari 100.000 yang ditargetkan, petisi tampaknya sudah berhasil. Pencabutan terhadap semua pembatasan kebebasan sipil di Jerman akan terjadi dan mungkin akan berlaku di seluruh dunia.

Kurang Menyeluruh 

Selama masa karantina Pandemi Covid-19 di Indonesia, di Change.org Indonesia terhadap 1 petisi online yang dianggap berhasil. Tapi petisi online ini kurang menyeluruh. Hanya berlaku untuk para pelajar kelas akhir di tingkatan pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK. 

Petisi itu meminta penghapusan Ujian Nasional (UN) 2019/2020 dengan 24.661 pendukung. Selain itu ada petisi online tentang Subsidi listrik bagi Rumah Tangga. Petisi terakhir ini  meskipun hanya 11.136 pendukung tapi sudah dilaksanakan. 

Jadi di media-media petisi online tidak ada petisi sekuat petisi yang didukung oleh 5 kardinal katolik tentang pencabutan pembatasan terhadap semua kebebasan sipil.  Sehingga petisi online yang universal harus menyuarakan pencabutan pembatasan terhadap semua kebebasan sipil. Tema petisi ini adalah tema yang diharapkan selama masa krisis ini.

Sejauh ini semua petisi online dari Indonesia di Change.org belum meminta pencabutan terhadap semua pembatasan kebebasan sipil. Hal ini disebabkan oleh kurangnya komunikasi antara orang perorang dan lembaga-lembaga. Seharusnya dunia sipil menjadi tanggung jawab dari semua warga Indonesia, bukan hanya tanggung jawab 6 lembaga agama. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline