Lihat ke Halaman Asli

Blasius Mengkaka

TERVERIFIKASI

Guru.

Prof. Dr Anies Baswedan Ialah Mendikdasmen RI

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Prof. Dr Anies Baswedan Menjabat Mendikdasmen RI (2014-2019)

Dalam beberapa Situs berita yang memuat berita tentang Kementerian yang berurusan dengan pendidikan tampak selalu tertulis Anies Baswedan ialah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Penulisan seperti itu memang benar namun perlu penjelasan lanjutan sehingga menjadi sangat tepatlah. Patut dipahami bahwa semenjak menjadi Presiden RI, Presiden Joko Widodo telah melakukan berbagai reformasi yang sangat signifikan dalam tubuh Kemendikbudnas sehingga tampil penuh kekhasan.

Presiden Joko Widodo telah membagi 2 Kementerian baru dalam jajaran Kemendikbud dahulu di mana kini berubah menjadi 2 Kementerian yakni (1). Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI yang dipimpin oleh Menristekdikti Muhammad Nasir dan (2) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendidasmen) RI yang dipimpin oleh Mendikdasmen Anies Baswedan. Dengan demikian Pendidikan Tinggi telah dipisahkan dari Kemendikbud untuk bergabung dengan Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Dahulunya dalam masa kepemimpinan Mohammad Nuh (Masa Presiden SBY), Pendidikan Tinggi merupakan salah satu dari 4 Dirjen di Kemendikbud RI (Dirjen PAUDNI, Dirjen Dikdas, Dirjen Dikmen dan Dirjen Dikti). Sedangkan dalam masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, terdapat mula-mula hanya 3 Dirjen tanpa Dirjen Dikti namun kemudian ditambah 1 lagi yakni Dirjen Guru dan Tendik sehingga totalnya ada 4 Dirjen di Kemendikdasmen yakni: (1) Dirjen PAUDNI (2). Dirjen Dikdas (3). Dirjen Dikmen dan (4). Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Keempat Dirjen itu ada dalam lingkungan Kemendikdasmen yang dipimpin oleh Mendikdasmen RI sekarang Anies Baswedan, selanjutnya beliau diakui menjadi Menteri Pendidikan Nasional (Pendidikan Dasar dan Menengah) ke-26 dalam masa RI.

Lebih tepat mengatakan Anies Baswedan menjabat sebagai Mendikdasmen RI untuk mengingatkan publik RI bahwa masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo merupakan masa kepemimpinan yang khas Presiden RI Joko Widodo sendiri di mana Presiden Joko Widodo memecahkan 2 Kementerian baru dari Kemendikbud sebelumnya yang dipimpin oleh Mohammad Nuh.

Selain itu kedua Menteri atau Kementerian yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi di bawah koordinasi atau koordinator Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yakni Puan Maharani.

Jadi sebaiknya diberitahukan kepada para Kepala sekolah tingkat PAUD, SD,SMP,SMA/MK untuk merubah semua kepala surat resminya menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, bukan lagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kata "Kebudayaan" tetap digunakan untuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI yang dipimpin oleh Puan Maharani

Salah satu perubahan penting yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam lingkungan Kemendikdasmen ialah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) No. 14 Tahun 2015 yang di dalamnya beliau mengamanatkan pembentukkan Dirjen Guru dan Tendik untuk mengurusi persoalan Guru dan Tenaga Kependidikan. Dengan demikian telah ada penambahan sebuah Dirjen baru di Kemendikdasmen untuk masa bakti 2014-2019 yang sebelumnya (Masa Kemendikbud) ialah 3 buah Dirjen yakni Dirjen PAUDNI, Dirjen Dikdas dan Dirjen Dikmen, kini menjadi 4 Dirjen pada masa Kemendikbudmen kini yakni Dirjen PAUDNI, Dirjen Dikdas, Dirjen Dikmen dan Dirjen Guru dan Tendik. Menurut rencana, salah satu tugas Dirjen Guru dan Tendik ialah mengambil alih segala persoalan Guru dan Tenaga Kependidikan yang selama ini diurus oleh ketiga Dirjen terdahulu.

Persoalan Yang Menuntut Kerja Keras

Salah satu fungsi dan tujuan pembentukkan Dirjen Guru dan Tendik ialah mengurusi segala aneka tunjangan guru mulai dari tunjangan fungsional guru hingga tunjangan profesi guru. Ini bukanlah sebuah persoalan sepeleh mengingat bahwa selama ini urusan para guru telah mapan diurus oleh 3 Dirjen. Jumlah guru dan tenaga kependidikan merupakan jumlah yang sangat besar di mana guru saja bisa mencapai sekitar 2-4 juta dan sekitar 1-3 juta tenaga kependidikan. Langkah paling pertama ialah Dirjen baru ini harus mulai dengan pendataan segala hal menyangkut seorang guru dan tenaga kependidikan, termasuk hal-hal mengenai tunjangan-tunjangan.

Penetapan TPP Sarat Kepentingan Politik

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline