Lihat ke Halaman Asli

Analisis Artikel Jual Beli Tukar Tambah Handphone di Situs Jual Beli Online Tokopedia Perspektif Fiqih Muamalah

Diperbarui: 26 Oktober 2023   23:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Intan Aulia Nur Aini

Nim : 222111064

Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

Kelas : HES 5I

IDENTITAS ARTIKEL

Judul : JUAL BELI TUKAR TAMBAH HANDPHONE DI SITUS JUAL BELI ONLINE TOKOPEDIA PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH

Penulis : Mohamad Alif Hidayatullah, MUHAMMAD JULIJANTO

Tahun Terbit : 2020

ANALISIS ISI ARTIKEL

Pada artikel yang berjudul JUAL BELI TUKAR TAMBAH HANDPHONE DI SITUS JUAL BELI ONLINE TOKOPEDIA PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH ini saya akan menganalisi bagaimana jual beli menurut fiqh muamalah. Sebelum itu saya akan menjelaskan dulu apa itu jual beli. Jadi jual beli adalah penukaran barang dengan barang yang di lakukan dengan suka sama suka,

Di dalam perkembangan dan kemajuan transaksi ekonomi di era modernisasi saat ini telah banyak bermunculan jenis transaksi jual beli, salah satu diantaranya transaksi jual beli tukar tambah handphone online di situs jul beli online Tokopedia. Jual beli dengan sistem tukar tambah ini sebenarnya sudah ada sejak dulu tetapi dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi sekarang pembeli yang ingin melakukan transaksi jual beli tukar tambah ini tak perlu repot lagi cukup dilakukan dari dalam rumah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline