Lihat ke Halaman Asli

Pedagang Pasar Pringgan Meminta Keadilan Kepada Pemko Medan Atas Status lahan

Diperbarui: 17 April 2018   23:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Medan (17/4). Puluhan aksi massa pedagang pasar pringgan bersama mahasiswa GMKI berdiri dan menuntut  kepada WALIKOTA medan memberi keterangan status pengelolah pasar pringgan, karenanya pasar pringgan memiliki 2 SK yang merupakan pemilik dari PD PASAR dan PT PARBEN'S.       

Piki pardede : Kekecawaan pedagang pasar pringgan yang bermula dari pengelolaan pasar pringgan terhadap pihak PT SWASTA, Selama 20thn  PT TRIWIRA LOKAJAYA tidak memberikan kontribusi terhadap fasilitas dan kenyamanaan bagi pedagang pasar, sebelum PT TRIWIRA LOKAJAYA jaya masuk jumlah pedagang mencapai seribu pedang,

Setelah masuk PT TRIWIRA LOKAJAYA aktivistas pedagang menurun mencapai 200pedagang, melihat aktivitas pedagang pasar tidak berjalan dan kontrak PT TRIWIRA LOKA habis, PEMKO MEDAN menunjuk secara sah melalui SK WALIKOTA yang ditanda tangani SEKDA pada tanggal 25 Agustus 2017 ini SAH secara  perundang-undangan sudah jelas yang menjadi pengelolah adalah PD PASAR, PERDA NO10  tahun 2012 PERWA NO46 tahun 2014, jelas yang memjadi pengelolah PD PASAR dan bukan PT SWASTA yang ditunjuk secara langsung oleh PEMKO MEDAN.

Ketika 25 Agustus 2017 berlaku, tiba-tiba muncul lagin SK berlapis tumpang tindi yang dikeluarkan OlehPEMKO   MEDAN   pada tanggal 23 Januari 2018 menunjuk pada PT PARBEN'S sedangkam SK PD PASAR masuk berlaku dan belum dicabut.

Setelah PT PARBEN'S mendapat SK dari PEMKO MEDAN, PT PARBEN'S membuat surat keteranga kepada pedangang pasar untuk mengosongkan lapak pasar yang saat ini jumlah pedangang 200, sedangkan pedangang memiliki sertifikat yang SAH dan LEGAL,ungkap korlapGMKI        

Aksi massa pedagang pasar bersama salah satu kelompok dari GMKI berupaya keras agar wali kota medan memberikan keadilaannya kepada pedagang pasar pringgan, 

Aksi massa dan mahasiswa GMKI terus menyuarakan aspirasinya dan   nyaris merusak fasilitas gerbang kantor WALI KOTA MEDAN.

Harapannya, pasar pringgan kembali dikelolah oleh PD PASAR , karenanya  fasilitas dan kenyamanan sangat diperhatikan oleh PD PASAR.bum/daniel 

Gmb1 : massa aksi mulai mendobrak gerbang kantor walikota

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline