Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Kegiatan transaksi jual-beli yang dilakukan melalui komputer, handphone, maupun media elektronik lainnya dapat dikategorikan sebagai suatu transaksi elektronik. Sementara itu, dalam bahasa Inggris transaksi elektronik sering disebut dengan istilah e-commerce. Secara literal, e-commerce merupakan penggabungan dua buah kata, yaitu kata E yang berarti electronic/elektronik dan Commerce yang berarti perdagangan. E-Commerce merupakan salah satu jenis mekanisme transaksi jual beli yang menggunakan teknologi informasi seperti internet, website, aplikasi mobile, dan browser yang berjalan pada perangkat mobile. Beberapa perusahaan e-commerce yang ada di Indonesia diantaranya adalah Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, OLX, dan lain sebagainya.
Perilaku konsumtif adalah tindakan membeli barang bukan untuk mencukupi kebutuhan, tetapi untuk memenuhi keinginan yang dilakukan secara berlebihan sehingga menimbulkan pemborosan dan inefisiensi biaya. Perilaku konsumtif muncul terutama setelah adanya masa industrialisasi dimana barang-barang diproduksi secara massal sehingga membutuhkan konsumen yang lebih luas. Perilaku konsumtif terbentuk karena konsumtif itu sendiri sudah menjadi bagian dari proses gaya hidup. Media, baik elektronik maupun massa, dalam hal ini menempati posisi strategis dalam membentuk sikap konsumtif masyarakat.
Faktor internal yang memengaruhi meliputi perilaku konsumsi dari dalam diri sendiri, yang sudah ada sejak lahir dan memang seharusnya dipenuhi. Sementara itu, faktor eksternal merupakan faktor dari luar individu yang berpengaruh terhadap pembentukan perilaku seseorang. Hal inilah yang nantinya menjadi landasan timbulnya hawa nafsu semata pada seseorang, seperti perasaan tidak ingin ketinggalan zaman dan keinginan untuk selalu membeli barang-barang terbaru nan trendi hanya untuk gengsi dan kepuasan semata. Perilaku-perilaku yang selalu mengikuti tren modern dan tuntutan sosial ini cenderung menimbulkan gaya hidup konsumtif pada sebagian masyarakat, termasuk remaja. Perilaku konsumtif seorang remaja dipengaruhi oleh beberapa aspek yang mendasari seperti pembelian impulsif, pemborosan, dan pencarian kesenangan. Hal ini pada akhirnya menyebabkan meningkatnya keinginan remaja untuk berbelanja.
Para remaja saat ini lebih memilih berbelanja melalui platform belanja online karena mereka bisa lebih menghemat uang, waktu, dan tenaga dengan tidak perlu keluar rumah menghadapi kemacetan dan desakan dari para konsumen lain hanya untuk memperoleh produk yang mereka butuhkan. Hal ini juga didukung dengan semakin maraknya platform belanja online. Kehadiran e-commerce memang harus diakui memudahkan dalam kegiatan konsumsi masyarakat Indonesia. Namun, perlu kita ketahui bahwa di dalam e-commerce, terdapat sistem kapitalis yang membuat individu menjadi kecanduan dalam kegiatan konsumsi dan dapat berubah menjadi perilaku konsumtif. Ketika berbelanja di e-commerce, banyak sekali bentuk rayuan (seduction) seperti iklan yang bersifat persuasif, potongan harga, serta berbagai bentuk produk yang dijual dengan banyak variasi. Melalui beragam bentuk rayuan (seduction) yang ada di e-commerce, para remaja mulai terbuai dan mengalami kesadaran palsu. Mereka akan merasa sulit membedakan antara komoditas yang menjadi kebutuhan dan mana yang menjadi keinginan.
Remaja cenderung tergiur dengan keistimewaan dan kemudahan yang ditawarkan. Umumnya, remaja cenderung membeli sebuah produk dengan melihat kualitas, harga, serta promo dan diskon yang ditawarkan oleh pihak e-commerce. Namun, kebanyakan produk yang dibeli ini ternyata kurang diperlukan. Mereka hanya membeli suatu barang karena keinginan, kesenangan, memenuhi gaya hidup yang lebih tren, serta karena munculnya penilaian bahwa produk tersebut bagus. Apabila perilaku tersebut sering dilakukan tanpa adanya kesadaran dari remaja sendiri, maka akan mengakibatkan pemborosan atau pengeluaran yang berlebihan. Selain itu, aplikasi e-commerce saat ini mempunyai tampilan yang menarik sehingga semakin menarik minat remaja untuk berbelanja secara terus-menerus.
Penggunaan media belanja online terhadap perilaku konsumtif remaja cenderung berdampak negatif. Kecenderungan remaja yang suka berbelanja dapat mengakibatkan timbulnya gaya hidup yang konsumtif. Transaksi konsumtif yang dilakukan remaja dalam kegiatan belanja online melalui e-commerce disebabkan karena adanya pembelian tanpa pertimbangan, kemudahan yang diberikan, serta manfaat yang mereka rasakan. Hal ini disebabkan karena pola perilaku konsumtif mudah terpengaruh oleh model, iklan yang ditawarkan, kemasan yang menarik, serta keinginan untuk menjaga penampilan diri. Selain itu, salah satu faktor yang memengaruhi perilaku konsumtif remaja adalah karena adanya ketertarikan memiliki produk yang ditawarkan oleh e-commerce. Hal ini merupakan wujud perilaku konsumtif yaitu dengan membeli produk karena ingin menjaga penampilan, serta mengikuti perkembangan zaman dan gaya hidup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H