Dosen Pengampu : Dr.Hj.Risydah Fadilah.,S.Psi,M.Psi, Psikolog
Dra. Irna minauli M. Si, Psikolog
Oleh :
Kelompok 16 Psikologi Forensik
Graice Wina Apriani Hutahaean (Npm: 208600190)
Veronika Limbong (Npm: 208600200)
Henidar Pajriah Rambe (Npm: 198600394)
Beberapa pekan sebelumnya, tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilancarkan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menghebohkan publik. Kasus-kasus besar dengan cepat ditutup-tutupi di berbagai platform media sosial (atau ada penyebaran masalah yang cepat).
Kekerasan dalam rumah tangga, seperti yang diklaim Lestis (sebagai korban), kerap dialami oleh para korban. Dia melaporkannya ke polisi karena tidak bisa lagi menyembunyikannya (Polres Metro Jakarta Selatan).
Lesti mengaku dalam laporannya mengalami kekerasan sebanyak dua kali, pertama pada Rabu dini hari (28/9) dan satu kali keesokan paginya sekitar pukul 09.47 WIB. Peristiwa kekerasan itu diduga terjadi pada Kamis (29/9) pukul 01.51 WIB hingga 09.47 WIB di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Dimulai dari korban dan tersangka yang dilaporkan (Rizky), yang merupakan suami istri, dan ditemukan bahwa tersangka terlapor berselingkuh di belakang korban," kata Jaya Kombes, Direktur Humas Polda Metro, dalam sebuah pernyataan kepada pers.