Lihat ke Halaman Asli

Edi Abdullah

TERVERIFIKASI

Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

Presiden Joko Widodo Seorang Pemimpin yang Cerdas dan Bijak Tak Terbantahkan

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keputusan Presiden jokowi untuk menunda pelantikan Komjen Budi gunawan merupakan keputusan yang sangat tepat dan mencerminkan bahwa jokwi adalah presiden yang bijaksana dan cerdas Karena keputusan tersebut selain mengakomodasi berbagai kepentingan dan melihat dari berbagai aspek seperti aspek Kepentingan politik, Hukum Sosial semuanya diakomodasi dalam keputusan Jokowi dengan mengeluarkan Kepres tentang penundaan Komjen Budi Gunawan untuk dilantik sebagai Kapolri.

memang tak bisa dipungkiri diusulkannya Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kpolri oleh Presiden Jokowi Ke DPR RI dan akhirnya secara Aklamasi Komisi tiga (3() menyetujui Komjen Budi Gunawan Menjadi Kapolri dan disahkan melalui sidng Paripirna mendapat penentangan dari berbagai pihak khusunya dari berbagai LSM seperti ICW karena Status Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Dengan dikeluarkanyyaKeputusan Penundaan Komjen Budi Gunawan Sebagai Kapolri dan ditunjuknya Wakapolri Komjen Badarudin Haiti sebagai Plt Kapolri maka keputusan tersebut dianggap bisa meredap eskalasi politik dan social yang terjadi dalam masyarakat

Analisis Konsekwensi Keputusan Presiden dari Aspek Politik:

Keputusan presiden Jokowidodo untuk menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri tentunya membawa konsekwensi politik tersendiri bagi Lembaga Kepresidenan sebagai eksekutif dan tak bisa dipungkiri seandainya Jokowi menolak untuk melantik Komjen budi Gunawan sebagai Kapolri maka Dapat dipastikan Jokowi Akan Di Impiachment atau Dimakzulkan sebagai Presiden karena dianggap telah melakukan pelanggaran Hukum dan perbuatan tercelah karena menolak persetujuan yang telah dilakukan oleh DPR RI terhadap Komjen Budi gunawan.

Seperti diketahui dalam system ketatanegaraan di Indonesia memberikan peluang Presiden bisa dimakzulkan oleh DPR RI melalui beberapa hal yang pertama Presiden Melanggar Sumpah atau Janji dalam jabatannya, yang kedua Presiden melakukan Pelanggaran Hukum, Yang Ketiga Presiden melakukan Perbuatan tercelah,

Mengenai proses pemakzulan presiden haru melalui DPR RI dengan menggunakan hak interpelasi dalam siding paripurna dan kemudian DPR memutuskan dan memberikan Rekomendasi bahwa Presiden telah melakukan pelanggaran hokum atau melakukan perbuatan Tercelah kepada Mahkamah Konstitusi dan setelah itu Mahkamah konstitusi akan melakukan pemeriksaan dan memberikan Keputusan mengenai pendapat DPR RI bahwa presiden telah melakukan pelanggaran Hukum atau perbuatan tercelah.

Jika Mahkamah Konstitusi menyetuju Pendapat DPR dan Memutuskan bahwa presiden telah melakukan Pelanggaran Hukum Atau melakukan Perbuatan Tercelah maka Putusan mahkamah Konstitusi tersebut dikirimkan kepada Lembaga MPR dan MPR lah yang akan melakukan sidang istimewa dan melalui sidang istimewa tersebut yang dihadiri para anggota MPR dan mengeluarkan ketetapan MPR tentang pemberhentian Presiden .demikianlah konsekwensi analisis hukumnya .

Namun kita patut acungi Jempol bagi presiden Jokowi karena hanya menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri karena dianggap langka yang sangat tepat dan demokratis sehinggah Presiden bisa lolos dari kemungkinan upaya pemakzulan dan putusan tersebut menutup jalan pemakzulan.

Analisis Konsekwensi Hukum keputusan Penundaan Komjen Budi gunawan Sebagai kapolri

Dari aspek hukum keputusan penundaan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri tentunya menimbulkan konsekwensi hukum dimana keputusan tersebut mencerminkan bahwa Negara ini adalah Negara hukum dimana hukum adalah panglima ( Rechstaat) bukan Negara Kekuasaan ( Machstaat).

Selain itu keptusan penundaan ini juga menimbulkan kesan dimana Presiden Jokowi menghormati upaya KPK dalam memberantas korupsi dan sebagai lembaga penegak hukum khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi.

Dan tak bisa dipungkiri dampak hukumnya seandainya Presiden tetap memaksakan untuk melakukan pelantikan terhadap Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri maka keputusan tersebut akan tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia dan dunia dimana untuk pertama kalinya Institusi Kepolisian dipimpin oleh seorang tersangka .dan keputusan Jokowi tersebut kembali memperlihatkan kepiawaian presiden dalam mengambil kebijakan.

Analisis Dampak Sosial

Selain itu keputusan Pnindaan pelantikan Komjen Gunawan memberikan dampak social dimana aspirasi masyarakat dan tim Sukses Jokowi yang selama ini menginginkan Pembatalan pengangkatan komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri akhirnya terakomodasi.

Selain itu janji Jokowi dulu semasa kampanya politik yang akan menegakan hukum dan berusaha menciptakan pemerintahaan yang bersih akhirnya bisa terwujudkan dan kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat akan political will dari pemerintah untuk menciptakan pemerintahaan yang bersih.

Dan tak bisa dipungkiri seandainya Presiden Jokowi langsung melantik Komjen Budi gunawan Sebagai Kapolri maka dapat dipastikan kepercayaan masyarakat akan keseriusan pemerintahaan jokowidodo dalam penegakan hukum langsung lenyab dan para relawannya akan mundur yang berujung pada turunnya dukungan masyarakat kepada Jokowi dan berpengaru pada menurunnya citra dari Jokowi sendiri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline