Supervisi Vs Pembelajaran
Oleh: Muliadi, M. Pd
Supervisi dan pembelajaran dua kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pendidikan di sekolah. Saya sebut sekolah karena saya tidak paham apakah di perguruan tinggi juga ada supervisi seperti di sekolah. Supervisi adalah tugas kepala sekolah yang fungsi utamanya membantu guru mewujudkan pembelajaran bermutu, atau setidaknya minimal memenuhi standar proses. Sementara pembelajaran adalah tugas guru. Tujuan utama pembelajaran sama-sama kita sudah tau, yaitu mengajar, melatih dan mendidik siswa agar mencapai kompetensi yang ditentukan.
Dalam praktek di sekolah, kita tidak perlu meragukan pelaksanaan pembelajaran. Asal ada jadwal pembelajaran, maka guru otomatis akan melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal yang diberikan. Kalau pun ada yang tidak melaksanakan, pasti ada alasannya. Bisa sakit, izin, atau memang malas. Yang pasti, tidak ada pembelajaran yang benar-benar kosong dalam satu hari pembelajaran efektif. Kecuali memang diliburkan.
Lalu bagaimana dengan supervisi? Tentu anda sendiri sudah dapat menjawabnya. Berapa kali kepala sekolah melakukan supervisi? Apakah supervisi yang dilakukan sudah sesuai dengan konsep atau praktek yang dianjurkan? Atau jangan-jangan yang aktif melakukan supervisi hanya pengawas. Lalu pertanyaannya, supervisi guru itu tugas kepala sekolah atau tugas pengawas? Jawabannya bisa variatif, tergantung lokus kejadian.
Syukurlah saya berpengalaman sebagai guru. Dari pengalaman itu, saya menjadi paham bahwa tidak ada jaminan bahwa ketika seseorang sudah menjadi kepala sekolah, maka serta merta supervisi itu dilaksanakan. Kendati pun seorang kepala sekolah tidak lagi mengajar. Saya jadi berpikir, apa sebenarnya tugas kepala sekolah itu? Apakah hanya sekedar mengelola anggaran? Atau hanya aktif mengurus program bantuan yang berlatar finansial?
Memang tidak salah mengelola anggaran. Tidak salah pula mengurus program bantuan. Bahkan itu memang perlu karena siswa membutuhkan itu untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal. Dibalik itu, mengelola anggaran dan sarana prasarana juga bagian penting dari tugas kepala sekolah sebagai seorang manager di sekolahnya. Tapi kan tidak harus melupakan tugas supervisi, karena tugas supervisi melekat pada seorang kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran.
Sebagai seorang pemimpin pembelajaran, kepala sekolah mestinya menjadi rull model dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu. Setidaknya hal itu terlihat dari usaha yang dilakukannya melalui program supervisi. Kepala sekolah tidak boleh hanya berpidato atau mendorong gurunya untuk mengajar dengan baik. Sementara dia sendiri tidak melakukan supervisi secara konsisten untuk memastikan kesempurnaan pelayanan pembelajaran kepada siswanya.
Jika guru selalu diminta untuk memperbaiki proses pembelajarannya. Lalu bagaimana dengan kepala sekolah? Apakah mereka dibiarkan begitu saja tidak melaksanakan tugasnya sebagai supervisor. Tentu tidak, karena tugas guru dan tugas kepala sekolah dalam konteks penjaminan mutu pembelajaran di kelas bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya tidak dapat dipisahkan.