Apa jadinya ketika "Yang Tua" menggauli "Yang Muda"?
Yang tua di sini adalah mereka yang sudah berkeluarga. Punya istri dan anak. Yang muda adalah mereka yang belum berkeluarga.
"Menggauli" perlu diberi tanda kutip. Maksudnya menikah. Jadi, yang berkeluarga menikah dengan yang belum berkeluarga.
Aneh bukan? Aneh. Mengapa demikian? Bagaimana nasib keluarganya jika dia menikah lagi? Soal materi bisa dicari. Banyak duit kehidupan tetap berjalan. Tetapi soal lain bagaimana?
Itulah yang dialami Bupati Garut Aceng HM Fikri ketika menikah (siri) dengan gadis remaja, Fany Octora. Usia pernikahan hanya 4 hari.
Lantas, bagaimana dengan istri dan anak sang bupati sebelumnya? Bagaimana dengan istri yang sah-nya?
Kita tebak pasti berantakan. Boleh jadi ada kecemburuan. Cemburu dengan istri baru. Juga ada ketidakjelasan mana istri yang sah. Atau sekalian jadikan istri semuanya. Tetapi ini tidak sampai di situ. Sebab, gadis remaja itu hanya menjadi "istri" selama 4 hari.
Apakah sang bupati bisa dikatakan kelainan seksual? Boleh jadi. Kalau dinilai dari perilaku ini saja bisa dikatakan demikian. Dia yang sudah tua masih mau (menikah) dengan yang muda. Masalahnya dia yang tua ini sudah berkeluarga.
Jika benar dia kelainan seksual mengapa diangkat jadi pejabat publik? Ini yang tidak diduga sebelumnya. Andai tahu demikian, sang bupati tidak akan dipilih. Tetapi situasi baru selalu saja terjadi. Prediksi pun menjadi tak bermanfaat. Banyak yang melenceng dari perkiraan.
PA, 7/12/12
GA