Lihat ke Halaman Asli

Dwin

Mahasiswa

Bagaimana Jika Terlintas Dalam Hati Membicarakan Orang Lain?

Diperbarui: 5 Juli 2024   12:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

apakah boleh kita ghibah seseorang dengan hati saja (tidak diucapkan dengan lisan)?

Ghibah hukumnya haram sekalipun diucapkan dengan hati. Karena Ghibah Dengan Hati itu sebenarnya berprasangka buruk
dengannya. Jadi sebagimana haramnya kita membicarakan kejelekan orang lain, maka haram juga kita membicarakannya dengan diri kita sendiri dengan hati.


Ini sebagaimana yang disampaikan oleh imam An Nawawi dalam kitab Azkar 344

"Ketahuilah bahwa prasangka buruk itu hukumnya haram seperti ghibah dengan perkataan. Sebagaimana haramnya Kamu membicarakan kejelekan orang lain, haram juga Kamu membicarakan kejelekan orang lain dengan dirimu sendiri dan prasangka buruk dengannya."

Adapun sesuatu yang hanya terlintas dalam pikiran dan hanya bisikan jiwa dan tidak menetap serta tidak berlangsung terus- menerus, maka hal itu dimaafkan berdasarkan kesepakatan ulama.

Imam An Nawawi juga menjelaskan perkara itu dalam kita Azkar hal 345:
: . : .
Para ulama berkata : yang dimaksud dengan apa yang terlintas dalam pikiran dan tidak menetap, baik yang terlintas itu itu ghibah, kufur, atau lainnya. Maka barangsiapa yang terlintas suatu kekufuran (dalam hatinya), sekedar terlintas tanpa disengaja terjadinya, kemudian ia mengalihkannya dengan seketika, maka ia tidaklah kafir dan tidak ada hukum apapun yang terjadi padanya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline