Lihat ke Halaman Asli

Dwin

Mahasiswa

Hukum Tidur Sebelum Sholat

Diperbarui: 5 Juli 2024   03:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Apakah boleh tidur sebelum kita melakukan shalat?

Hukum tidur sebelum melakukan shalat, maka diperinci sebagai berikut :
1. Jika tidur sebelum masuk waktu shalat maka itu diperbolehkan.
2. Adapun jika tidur sesudah masuk waktu shalat maka tidak diperbolehkan kecuali jika kebiasaannya itu bangun sebelum keluar waktu atau dia berpesan kepada orang yang dipercaya agar membangunkannya sebelum keluar waktu shalat. 

Dalam kitab Taqriratussadidah halaman 190 disebutkan bahwa uzur-uzur shalat itu ada empat, diantaranya adalah Tidur.
: :
"Tidur yang dijadikan uzur itu apabila ia tidur sebelum masuk waktu. Adapun apabila ia tidur sesudah masuk waktu maka tidak
dipandang uzur kecuali apabila kebiasaannya itu bangun tidur sebelum keluar waktu atau ia berwasiat kepada orang yang dipercaya agar membangunkannya sebelum keluar waktu."

Bagi yang mengetahui bahwa seseorang itu belum shalat dan ia tidur sebelum masuk waktu shalat, maka Sunnah baginya untuk
membangunkannya. Sedangkan jika ia tidurnya setelah masuk waktu shalat, maka wajib dibangunkan.
Dalam kitab Taqriratussadidah halaman 190 menyebutkan :

"Disunnahkan membangunkan orang yang tidur sebelum masuk waktu shalat, dan wajib membangunkan orang yang tidur sesudah masuk waktu shalat."




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline