Lihat ke Halaman Asli

Pengalaman Pahit Pelaku BPJS yang ke-2

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya peserta Askes yang sudah menjalani cuci darah selama 1 tahun 1 bulan , di rumah sakit terdekat dengan domisili rumah saya. Alhamdulilah. Walau memang bukan satu wilayah tapi tempat saya merupakan daerah perbatasan.

Dengan bergantinya menjadi BPJS, tiba-tiba ada berita bahwa setiap orang HD harus di wilayah ruma sakit sama dengan domisili rumah. Semua peserta cuci darah jelas panik, kenapa tidak panik, mencari rumah sakit yang ada tempat dan mau menerima Askes saja sulitnya bukan main. Sekarang sudah nyaman timbul peraturan baru bahwa saya harus pindah ke rumah sakit yang berada di wilayah rumah saya.

Tentunya tidak semudah itu, ini sama saja  dengan pembunuhan massal. Seenaknya menyuruh kami pindah tanpa memberikan tempat rumah sakit mana? Sementara cuci darah harus dilakukan seminggu dua kali dan tidak boleh telat. Terus yang dimaksud dengan GOTONG ROYONG itu di mana? Ini sama saja dengan sangat merugikan peserta Askes yang sudah 40 tahun membayar premi asuransi dengan baik. Aduh... please deh bapak Pemerintah jangan semudah itu memberikan aturan, penyakit kami itu bukan cuma penyakit panu yang mudah diobati dengan berpindah pindah rumah sakit.

Akhirnya kami membicarakan hal ini dengan Suster Kepala Bagian Hemodialisis rumah sakit kami, dan kami utarakan bahwa rumah kami ini daerah perbatasan, dengan ada cap segitiga sebagai tanda daerah perbatasan, jadi tentunya kami dapat dispensasi untuk dipertahankan di rumah sakit ini. Kalo disuruh pindah kami pindah ke mana?

Akhirnya team medis di rumah sakit tersebut cukup bijaksana dan mengerti, dan kami, sekitar 30 pasien akan diusahakan diperjuangkan dipertahankan tetap bisa cuci darah di rumah sakit tersebut, karena kami semua tinggal di daerah perbatasan. Terima kasih Tuhan, terima kasih team Hemodialisis rumah sakit yang bersangkutan.

Begitulah sedikit  pengalaman dengan peraturan  BPJS, mungkin masih masa transisi, semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline