Lihat ke Halaman Asli

Trias Setiawan Rizky

Writing for living

Aplikasi Media Sosial dalam Ranah Jurnalistik

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Media sosial merupakan sebuah tren yang sangat populer di zaman sekarang ini. Kemunculan situs jejaring sosial sebenarnya diawali oleh gagasan untuk menghubungkan orang-orang dari seluruh belahan dunia dengan cara cepat dan praktis. Media sosial pertamakali muncul pada tahun 1997 dengan nama Sixdegrees.com. Situs jejaring sosial ini memiliki fitur-fitur seperti membuat profil, menambah teman, dan mengirim pesan. Dengan cara pengiriman pesan langsung(direct messages) maupun membuat posting di bulletin board (sejenis wall/dinding seperti pada facebook) sehingga dapat dilihat oleh orang lain. Format website seperti inilah yang ditiru oleh jaringan sosial seperti yang kita lihat sekarang ini. Pada tahun 2002 muncullah media sosial baru hasil buatan programmer komputer dari Kanada, Jordan Onei’l Mangilaya yang diberi nama Friendster. Friendster dibuat sebagai media pencarian jodoh secara online. Dengan kehadiran fitur-fitur yang lebih praktis dan menarik di bandingkan dengan pendahulunya Sixdegrees.com, dalam kurun waktu yang sangat singkat Friendster mencetak rekor sebagai situs yang memiliki anggota melebihi 1 juta orang pengguna. Para pengguna situs jejaring sosial ini mayoritas berasal dari Asia seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Arab Saudi, India, dan Korea Selatan.

Pada masa sekarang ini jejaring sosial berbasis online terus-menerus bermunculan dan berkembang dengan modifikasi dan adaptasi dari para pendahulunya. Setelah masa Sixdegrees.com, kemudian muncullah media sosial baru seperti MySpace, Hi5, Facebook, twitter dan banyak jejaring sosial lainnya yang digunakan oleh jutaan orang dari seluruh dunia. Memasuki tahun 2006, penggunaan friendster dan Myspace mulai tergeser dengan adanya facebook. Facebook dengan tampilan yang lebih modern memungkinkan orang untuk berkenalan dan mengakses informasi seluas-luasnya. Tahun 2009, kemunculan Twitter ternyata menambah jumlah situs sosial bagi anak muda. Twitter menggunakan sistem mengikuti - tidak mengikuti (follow-unfollow), dimana kita dapat melihat status terbaru dari orang yang kita ikuti (follow) dimana user dapat melihat status terbaru dari orang yang di ikuti (follow). Tahun 2012 muncul dan menambah kembali situs jejaring sosial untuk semua usia yang bernama Ketiker. Ketiker adalah situs web buatan Indonesia yang menawarkan jejaring sosial berupa mikroblog (versi lain dari blog) sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut post. Di samping itu Ketiker juga memungkinkan penggunanya untuk berbagi gambar dan video. Tentunya karena buatan Indonesia, penggunanya pun mayoritas adalah orang Indonesia.

Hadirnya media sosial sebagai sarana menjalin komunikasi yang cepat dan praktis nampaknya tidak luput dari perhatian dunia jurnalistik. Dalam dunia jurnalistik, penggunaan media sosial dalam proses pemberitaan di masukkan ke dalam kategori “Media Cyber”. Kemunculan internet tidak diragukan lagi adalah sebuah terobosan baru dalam dunia komunikasi semenjak ditemukannya media broadcasting, baik itu radio maupun televisi (Severin & Tankard, 2001, hal. 366).. Ftur-fitur yang menarik dan berbagai kepraktisan yang ditawarkan oleh media sosial menjadi sebuah amunisi yang dapat dimanfaatkan dalam dunia jurnalistik. Dalam dunia jurnalisme online, keaktualitasan sebuah berita harus di utamakan dengan tujuan untuk menyajikan berita terupdate kepada khalayak secara cepat.

Di masa sekarang ini, khalayak yang ingin mengetahui informasi atau berita terkini mengenai suatu isu tidak perlu lagi menunggu sampai esok hari untuk melihatnya di koran harian, hanya dengan mengakses internet yang dapat dilakukan melalui komputer ataupun smartphone orang-orang dapat mengetahui berita terkini dalam hitungan detik.Salah satu cara untuk mewujudkan keaktualitasan berita itu adalah dengan memanfaatkan kecepatan dari media sosial yang tentunya selain menjangkau khalayak yang lebih luas, juga dapat memungkinkan terjadinya interaksi timbal-balik langsung antara penulis dan pembaca berita. Dikutip dari data statistik yang di buat olehWe Are Social Singapore (wearesocial.sg), pada akhir tahun 2014 sendiri tercatat ada 1, 86 miliar pengguna aktif media sosial di seluruh dunia. Sedangkan di Asia sendiri ada sebanyak 635 juta orang berlangganan paket data agar dapat mengakses internet melalui handphone. Dari hasil data statistik tersebut dapat di lihat bahwa sebagian besar penduduk dunia pada saat ini sangat bergantung pada penggunaan internet dalam kehidupan sehari-harinya.

Di Indonesia sendiri sebagian portal-portal berita online seperti Kompas.com, Tribunnews, Detik.com, Liputan6.com, Republika.co.id sudah memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasinya. Ambil contoh Kompas.com, kompas mengoptimalkan portal beritanyadengan cara menautkannya pada media sosial twitter. Berita-berita terbaru langsung di post melalui twitter dalam bentuk link yang apabila di klik akan mengarah langsung ke kolom berita yang dimaksud. Kompas.com juga menyediakan forum diskusi bagi para pembaca di situs jejaring sosial facebook. Di sini segala macam opini dari user (dalam hal ini pembaca berita) di tampung di kolom komentar untuk kemudian dapat menjadi bahan diskusi bagi para user menyangkut isu-isu tertentu.

Peranan jurnalisme sebagai salah satu sarana dalam mengedukasi masyarakat pun dapat terdistribusi dengan baik dengan kehadiran media sosial, asalkan harus sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Tentunya di masing-masing Negara pasti memiliki aturan dalam hal pemberitaan ataupun kegiatan jurnalistiknya yang di regulasi oleh dewan pers sendiri. Di Indonesia sendiri kegiatan pers secara khusus di atur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Format yang dimiliki media cyber menjadikannya berbeda dengan media massa ataupun media broadcasting, oleh karena itu di butuhkan pedoman agar pengelolaannya terlaksana secara profesional, memenuhi sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

Aturan-aturan yang di buat di maksudkan agar kegiatan jurnalistik dapat berjalan secara profesional tanpa ada kepentingan lain. Namun pada praktiknya, media online memiliki beberapa kekurangan yang harus di perhatikan, di antaranya adalah memang benar media online dapat menyajikan berita secara cepat, akan tetapi berita yang cepat belum tentu akurat. Banyak kasus terjadi terkait dengan ketidak akuratan berita ini. Ambil contoh detik.com pada tahun 2012 lalu yang Ditulis Andi Saputra, pada Kamis, 9 Februari 2012 lalu, berita ini memuat pemberitaan mengenai pembebasan terdakwa korupsi pengelola tanah kuburan sebesar 27M yang diputuskan oleh hakim Albertina Ho, padahal faktanya, putusan tersebut dibuat oleh majelis hakim yang terdiri dari tiga orang hakim. Hal seperti ini tentunya terjadi karena terjadi kurangnya verifikasi dari pihak jurnalis itu sendiri. Oleh karena itu, penting bagi pihak-pihak yang bekerja di media online untuk melakukan pemberitaan secara lebih teliti agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita yang menjadi malah menjadi masalah di masyarakat, khususnya bagi media online yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi beritanya. Penggunaan media sosial tentunya akan membuat distribusi berita menjadi semakin cepat, ditambah dengan sifat media sosial yang sangat fleksibel terhadap ruang dan waktu tentunya akan membuat berita melekat dan bertahan lama di masyarakat.

Referensi:

Asep Syamsul M. Romli. 2012. Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online. Bandung. Nuansa Cendikia.

Boyd, Danah M; Ellison, Nicole B. (2007). "Social Network Sites: Definition, History, and Scholarship". Journal of Computer-Mediated Communication 13 (1). Retrieved March 8, 2012.

Cyber Communication and Mass Media.Theory.http://ryanruud.com/publications/cyber-communication-mass-media-theory/. Diakses pada 13 April 2015.

Data Statistik Pengguna Media Sosial. wearesocial.sg. Diakses pada 13 April 2015.

Pedoman Pemberitaan Media Siber. www.dewanpers.or.id. Diakses pada 13 April 2015.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline