Reviewer: Frida Alya Uswatun Khasanah
IDENTITAS ARTIKEL:
Judul : Pernikahan Dini Dilereng Merapi dan Sumbing
Pengarang : Muhammad Julijanto
Halaman : 1 - 9
Jurnal : Al - Ahwal
Tahun terbit : 2020
Terbitan: Jilid 13, No.1
Penerbit : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Hasil Review
Dalam artikel ini menunjukkan bahwa faktor terjadinya pernikahan dini adalah kehamilan di luar nikah. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak anak yang belum mengenyam pendidikan formal harus putus sekolah karena hamil dan kemudian menikah dengan rezim pengecualian. Saat ini banyak terdapat anak-anak dibawah umur 18 tahun, usia belajar efektif, nyatanya anak-anak belum tertarik dengan dunia sekolah. Kurangnya perhatian orang tua juga bisa menjadi penyebab anak terpengaruh pergaulan bebas dan tidak berpikir jangka panjang terhadap apa yang dilakukannya. Pernikahan dini mempunyai dampak sosial, ekonomi, psikologis dan hukum yang sangat besar. Kurangnya persiapan pernikahan dapat menimbulkan risiko perceraian karena tingkat emosi yang tidak stabil sehingga belum mampu menyelesaikan masalah keluarga.