Lihat ke Halaman Asli

109 Rebekha Wiwien Purba

Ekonomi Pembangunan USU

Upah Minimum bagi Fresh Graduate

Diperbarui: 23 Agustus 2021   19:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Upah Minimum meurupakan upah minimal yang diberikan pelaku usaha atau industri kepada para pekerjanya. Menurut Peraturan Pemerintah, Pasal 41 ayat 2; Upah minimum sebagaimana dimaksud merupakan upah bulanan terendah yang terdiri atas:

  • Upah tanpa tunjangan, atau
  • Upah pokok termasuk tunjangan 

Upah minimum diatur pada tiap Provinsi, Kabupaten/Kota, Sekoran dan Regional. Contohnya seperti pada Provinsi Bengkulu, Upah minimumnya sebesar Rp. 2.213.000 sedangkan pada provinsi Papua, Upah minimum sebesar Rp. 3.516.700.

Upah minimum juga diatur berdasarkan jam kerjanya. Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 Pasal 77 Ayat (2), Upah minimum di hitung dengna ketentuan 40 jam/ minggu. Peraturan perundang-undangan tidak mengatur pembedaan upah minimum bagi posisi- posisi tertentu, namun pemerintah hanya mengatur kebijakan pengupahan agar tidak berada di bawah standar Minimum sebagai jaring sosial sehingga tidak diharapkan terjadi eksploitasi pekerja. 

Fresh graduate merupakan lulusan perguruan tinggi baik jenjang diploma maupun sarjana yang baru lulus kurang dari 6 bulan sejak diwisuda dan mendapatkan ijazah. Namun, setelah itu lulusan tidak lagi disebut Fresh graduate meskipun belum bekerja,

Fresh graduate yang baru mulai akan bekerja biasanya akan menyocokkannya seperti:

a. Sesuai dengan Jurusan Saat Kuliah

Para Fresh graduate biasanya akan mencari aman dengan mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dengan modal dasar teori dan praktek yang didapatkan saat sekolah atau klulaih dulu. Dengan memanfaatkan modal tersebut, kesempatan fresh graduate untuk berkembang dan meningkat diharapkan akan lebih besar.

 b. Sesuai dengan Passion

Para fresh graduate juga biasanya akan mencari pekerjaan yang sesuai dengan Passion sehingga fresh graduate ang muali menjalani pekerjaannya dengan baik da sesuai passion tersebut dapat berkembang dan mendapatkan pengalaman untuk mengembangkan passion tersebut. 

c. Pekerjaan Yang Tidak Memyiaratkan pengalaman Bekerja

Bagi para fresh graduate yang mulai akan bekerja , apabila mendapatkan pekerjaan tanpa syarat pengalaman seperti ini akan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, dengan memulai bekerja di perusahaan tersebut pengalaman-pengalaman yang didapatkan akan dapat dimanfaatkan sebagai modal bekerja selanjutnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline