Lihat ke Halaman Asli

Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar, Mutlak Perlu

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

 

Kurikulum 2013 meniadakan mata pelajaran Bahasa Inggris dari daftar mata pelajaran di Sekolah Dasar (SD)sederajat. Alasan yang jelas saya tidak mengetahuinya, Cuma menurut teman yang guru SD Swasta di kota saya, Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran ekstra kurikuler di sekolah swasta tsb. Di SMP dan sederajat mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pel;ajaran pokok. Masalahnya, pembelajaran Bahasa Inggris di SD sederajat, menurut saya memang kurang tepat. Di SD sederajat siswa/siswi mutlak diajarkan bahasa Indonesia yang baik dan benar , berlanjut sampai SMA dan Smeseter awal di Perguruan tinggi. Itu harapan saya yang memang cinta Bahasa Indonesia.

Ironis, saat ini, persisnya dekade reformasi, saya amati betapa rusaknya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar . ABG masa kini “menciptakan” kata atau kosa kata yang amat tidak jelas asal usulnya, seperti “kepo” untuk keingintahuan seseorang, “tepar” untuk rasa lelah luar biasa, “rempong” untuk istilah “rewel” sekali, dsb dsb. Jika ditanya asal muasal kata “gaul” tsb, mayoritas ABG yang saya tanya, tidak mengetahuinya.

Ironis, siaran televisi kita amat berperan dalam tidak menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Sinetron kita, mayoritas bergaya “Betawi” seperli “elu”,”gua” dsb,, siaran langsung sepak bola Garuda Muda sarat Bahasa Inggris yang amat banyak padan kata bahasa Indonesia, contoh yang saya ingat :Kick-Off untuk mulai pertandingan, “line-up” untuk susunan pemain,long-passed untuk umpan jauah , dsb..dsb. Acara yang banyak digemari masyarakat justru tidak memakai bahasa Indonesia secara baik dan benar. Mayoritas kontaminasi bahasa kita dengan bahasa Inggris termasuk di acara lomba masak, “MasterChef Indonesia yang dijiplak langsung dari Inggris”

Saya usul agar Lembaga yang berwenang mengevaluasi penggunaan Bahasa Indonesia ini secara berkesinambungan. Jika perlu dengan regulasi yang disertai sanksi yang tegas bagi media cetak dan elektronik yang “sengaja” tidak berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Adakan lomba, berbahasa yang baik dan benar bagi pejabat, selebritis, politikus dsb, agar bahasa Indonesia tetap lestari sebagai bahasa Persatuan Kita. Salam.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline