Lihat ke Halaman Asli

Relevansi Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Bangsa Indonesia

Diperbarui: 14 September 2024   19:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bukan rahasia lagi bahwa globalisasi telah memengaruhi generasi muda Indonesia. Mulai dari tutur kata, perilaku, dan pakaian, ada banyak yang berbeda dari tahun sebelumnya. Pancasila, dasar negara kita, menjadi pedoman hidup kita sebagai bangsa Indonesia. Namun, apakah Pancasila masih relevan di era modern yang penuh dengan modernisasi dan globalisasi?

Banyak dari kita pasti telah mempelajari prinsip-prinsip Pancasila sejak kita berada di bangku sekolah dasar. Kami juga telah mempelajari seberapa penting prinsip-prinsip ini, bagaimana mereka dapat diterapkan, dan bagaimana kita dapat menanamkan prinsip-prinsip ini dalam diri kita sendiri. Namun, seberapa dalam pengetahuan kita tentang Pancasila? Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang Pancasila sebagai dasar negara sebelum menggunakannya sebagai pedoman hidup kita.

a.Latar Belakang Pancasila

Pendirian Pancasila tidak semudah itu. Sejarah Pancasila mulai terjadi ketika Jepang dikalahkan dalam perang pasifik tahun 1945. Pihak Jepang di Indonesia mulai meminta simpati kepada rakyat Indonesia dengan berjanji untuk mendapatkan kemerdekaan dan membentuk lembaga yang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai, atau BPUPKI, sebelum memulai sidang pertamanya pada 29 Mei 1945.

Pada tanggal 1 Juni, Soekarno menghasilkan gagasan yang disebut "Pancasila" setelah hampir lima hari berdebat. Panca berarti lima, sedangkan sila berarti asas atau prinsip. Pada saat itu, Bung Karno mengatakan bahwa negara Indonesia memiliki lima dasar: Sila pertama adalah "Kebangsaan", Sila kedua adalah "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", Sila ketiga adalah "Demokrasi", Sila keempat adalah "Keadilan sosial", dan Sila kelima adalah "Ketuhanan yang Maha Esa."

Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk panitia Sembilan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut. Ada Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Pak AA Maramis, dan Achmad Soebardjo. Pancasila akhirnya disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 setelah melalui beberapa persidangan. Pada sidang tersebut, setuju bahwa Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 mencantumkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

b.Fungsi Pancasila

Pancasila memiliki banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia dan negara, termasuk:

1.Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Ideologi dan nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai pedoman dan landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila, sebagai dasar negara, memberikan dasar hukum yang mengatur Republik Indonesia, termasuk unsur-unsurnya—pemerintah, wilayah, dan rakyatnya.

2.Fungsi Pancasila Sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline