Lihat ke Halaman Asli

Aulia Ayudhi

Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang

Maraknya Pinjaman Online di Kalangan Masyarakat

Diperbarui: 20 November 2023   17:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemajuan teknologi terjadi begitu sangat pesat, salah satu bukti kemajuan teknologi adalah pinjaman online. Pada masa sekarang, sudah tidak asing lagi di telinga kita dengan yang namanya pinjaman online. Berubahnya gaya hidup masyarakat membuat pinjaman online kini banyak digemari. Tidak bisa dimungkiri lagi, banyak masyarakat yang tergiur menggunakan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan mereka. Persyaratan yang sangat mudah dan praktis yang membuat masyarakat tergiur akan pinjaman online. Cukup melalui aplikasi di gadget kita tidak perlu datang ke tempatnya langsung sudah bisa mendapatkan pinjaman uang, sangat praktis sekali bukan?.

Perusahaan fintech yang menawarkan jasa pinjaman online semakin meluas dan banyak diminati masyarakat. Sudah banyak platfrom online yang menyediakan pinjaman online dengan berbagai kelebihan dan kekurangan. Dari semua kelebihan yang ada, kita harus berhati-hati dengan pinjaman online karenasekarang sudah banyak pinjaman online yang ilegal. Beberapa masyarakat tergiur dengan keunggulan pinjaman online tanpa memikirkan dampak-dampak negatif yang akan terjadi ke depannya. Bahkan ada beberapa masyarakat yang melakukan pinjaman online hanya digunakan untuk hal-hal yang kurang bijak.

Kini sudah banyak pinjaman online ilegal yang tersebar, sehingga menyebabkan keresahan dan merugikan masyarakat. Terkadang mereka mendapatkan perlakuan yang kurang baik atau teror oleh penagih pinjaman online ilegal saat utang pinjaman jatuh tempo. Ekonomi keuangan yang rendah menyebabkan masyarakat meminjam secara berlebihan dan memilih kredit dengan biaya lebih tinggi. Beberapa masyarakat tidak berhati-hati atau kurang waspada saat memilih platfrom online untuk meminjam uang, sehingga mereka melakukan pinjaman online ilegal. Pinjaman online ilegal sendiri tidak memiliki dokumen izin dari ojk, sehingga sangat berbahaya. Data diri kita sebagai peminjam bisa disebarkan atau disalahgunakan oleh pihak pinjaman ilegal.

Pinjaman online menawarkan banyak manfaat menggiurkan di awal transaksi. Saat kita tidak bisa membayar sesuai tenggat waktu akan menjadi boomerang bagi yang meminjam. Selain memiliki dampak positif yang menguntungkan bagi peminjam, pinjaman online juga memiliki dampak negatif yang dapat sangat merugikan. Pinjaman online sendiri memiliki siklus utang berkelanjutan yang sulit ditebus, sehingga peminjam membayar pinjaman lama dengan cara mengambil pinjaman baru, yang mengakibatkan hutang terus bertambah. Utang yang terus bertambah dan tekanan finansial dapat meyebabkan setres dan masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi. Ini bisa disebabkan karena hutang pinjaman online yang belum dibayar. Jika pinjaman online memiliki jaminan aset, kita bisa kehilangan aset tersebut saat kita tidak bisa membayar utang pinjaman.

Penting untuk kita selalu berhati-hati ketika mengambil pinjaman online, cermati syarat-syarat dan ketentuan, serta tepat waktu untuk melunasi pinjaman online sesuai tenggat. Hindari hutang yang tidak terkelola dengan baik dan memprioritaskan kesehatan mental sangan penting untuk dilakukan. Pastikan layanan pinjaman online tersebut legal dan sudah terdaftar OJK. Ayo minimalisir akan terjadinya hutang dengan cara menabung mulai dari sekarang, sisihkan uang kita sedikit untuk ditabung atau kita bisa berinvestasi dengan membeli beragam produk asuransi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline