Lihat ke Halaman Asli

Candi Brahu, Peninggalan Kerajaan Majapahit yang Masih Berdiri Kokoh

Diperbarui: 24 Mei 2024   05:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gerbang Masuk ke Candi Brahu. (Dokumen Pribadi)

Pencinta sejarah dan budaya tentu sudah tidak asing dengan nama Candi Brahu. Candi Brahu merupakan salah satu candi yang bercorak Budha. Candi Brahu terletak di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Candi Brahu Merupakan Salah satu arsitektur unik yang tersusun rapi oleh bata merah. Namun, bata tersebut tidak sepenuhnya murni peninggalan zaman Majapahit, hal ini karena Candi Brahu sendiri sudah beberapa kali perbaikan untuk menjaga bangunan agar tetap berdiri kokoh.

Pelataran Candi Brahu. (Dokumen Pribadi)

Selain untuk menambah imu baru tentang peninggalan sejarah dan budaya, bentuknya yang unik menjadikan Candi Brahu sebagai destinasi wisata oleh masyarakat, baik masyarakat lokal maupun masyarakat luar daerah. Candi Brahu memiliki pelataran yang luas, sehingga sering dijadikan sebagai sarana untuk bersantai bersama orang yang tercinta. Harga tiket masuk ke Candi Brahu sangat ramah di kantong masyarakat. Masyarakat yang akan berkunjung hanya perlu membayar Rp 3000 untuk satu orang. Jam operasional Candi Brahu yaitu pukul 08.00-16.00 WIB.


Berfoto bersama Keluarga. (Dokumen Pribadi)

Jangan lupa mengajak keluarga jika ingin berkunjung ke Candi Brahu. Pelataran yang luas dengan pemandangan Candi Brahu semakin memanjakan mata. Siapkan kamera atau gawai untuk mengabadikan jejak peninggalan kerajaan Majapahit ini, karena sangat disayangkan jika tidak mengabadikan bagian peninggalan sejarah kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline