Demokrasi adalah sistem hidup bernegara yang dipilih oleh beberapa negara pada umumnya. Demokrasi tumbuh dari tuntutan masyarakat barat akan persamaan hak dan persamaan kedudukan di depan hukum.
Hal ini terjadi karena sebelum adanya deklarasi Amerika dan Perancis, setiap warga negara dibedakan kedudukannya baik di hadapan hukum maupun di dalam tatanan sosial masyarakat.
Istilah demokrasi berasal dari dua kata Yunani, yaitu demos dan kratos atau kratein. Secara harfiah berarti demokrasi yaitu Demos yang artinya rakyat dan Kratos yang artinya pemerintahan. Jadi kata demokrasi berarti suatu pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat. Demokrasi menyiratkan pengertian bahwa kekuasaan secara inheren berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Meskipun arti istilah demokrasi sangat jelas dari bunyi aslinya, namun dalam praktiknya demokrasi dipahami dan dilaksanakan dengan cara yang berbeda-beda, bahkan perkembangannya sangat tidak terkontrol.
Konsep negara demokrasi menurut Munir Fuady, demokrasi sebenarnya adalah sistem pemerintahan dalam suatu negara yang warga negaranya secara alamiah mempunyai hak, kewajiban, kedudukan dan kekuasaan baik dalam menjalankan kehidupannya maupun dalam partisipasinya terhadap kekuasaan negara.
Di sini, warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menjalankan negara, atau mengawasi jalannya kekuasaan baik secara langsung melalui ruang-ruang publik maupun melalui wakil-wakil yang telah dipilih secara adil dan jujur oleh rakyat untuk menjalankan pemerintahan semata-mata untuk kepentingan rakyat, sehingga sistem pemerintahan dalam negara akan Dipandu oleh rakyat, untuk kepentingan rakyat (dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat)
Dari pengertian tentang demokrasi di atas, pasti kita bertanya-tanya bagaimana sih sejarah dan perkembangan Demokrasi di Indonesia? Maka dari itu, mari kita belajar bersama tentang sejarah dan perkembangan Demokrasi di Indonesia.
Menurut Ni'matul Huda dalam bukunya yang berjudul Ilmu Negara terdapat dua fakta sejarah penting yang berbicara tentang sejarah teori demokrasi. Yang pertama, pada masa ini banyak orang yang menyebut dirinya sebagai demokrat. Berbagai jenis sistem politik di seluruh dunia menyebut dirinya demokrasi.
Namun, apa yang dikatakan dan diperbuat oleh pemerintah yang satu dengan pemerintah yang lain sering berbeda secara substansial. Yang kedua, sementara banyak negara saat ini berpegang teguh pada demokrasi, sejarah institusi politik mereka mengungkapkan adanya kerentanan dan kerapuhan tatanan demokrasi.
Sejarah Eropa abad ke-20 sendiri mengungkapkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang sangat sulit untuk diterapkan dan dijaga. Di Indonesia sendiri terdapat dua tahap perkembangan demokrasi, yaitu tahapan pra kemerdekaan dan tahapan pasca kemerdekaan. Perkembangan demokrasi di Indonesia pasca kemerdekaan dibagi dalam empat periode, yaitu:
1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)