Lihat ke Halaman Asli

Kembalikan Kredibilitas KPU

Diperbarui: 26 September 2018   11:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DAFTAR YANG LOLOS CAT (DOKUMENTASI PRIBADI)

 

Melalui siaran TV swasta, dalam acara ILC, pakar hukum tata negara Refly Harun seolah sesumbar bernuansa canda mempertanyakan kredibilitas perekrutan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan nada gusar ia menyentil proses seleksi anggota KPU tidak meritokratis, katanya sangat ditentukan dari ormas mana calon tersebut berasal.

Pun pada akhirnya saya menjadi percaya dengan kecemasan pakar hukum tata negara, jebolan andalas itu. Bagaimana tidak, saya turut pula menjadi bagian dari kecemasan dan kegelisahannya. Jangan-jangan pemilu 2019 nanti, memang akan menjadi pemilu paling kacau sepanjang sejarah.

Seorang pengamat, boleh jadi apa yang diungkapkannya masih perlu konfirmasi dan penelaahan berdasarkan basis data yang akurat. Namun bagi seorang partisipan, apa yang dikemukakannya, demikianlah adanya.

1 SD PERINGKAT 5; DINYATAKAN LULUS OLEH KPU RI (DOKUMENTASI PRIBADI)

Kepentingan Terselubung

Begini ceritanya; berangkat dari niat yang tulus untuk semata-mata pengabdian, saya mengamini saran para kerabat dekat, saya harus menghibahkan jiwa dan raga ini dimana saya berdomisili. Seluruh artikel kepemiluan dan karya saya, termasuk yang pernah muat di harian tribun timur, saya kumpulkan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten Sinjai.

Singkat kata, singkat cerita, empat tahapan yang harus dilalui, saya berhasil melewatinya dengan mulus. Mulai dari tes CAT, psikotes, tes kesehatan dan wawancara oleh timsel, hingga fit and proper test yang dimandatkan oleh KPU RI ke KPU Provinsi Sul-Sel. Dengan hakulyakin, saya mendambakan akan menjadi bagian dari lima kuota yang akan dipilih oleh KPU RI untuk penggantian komisioner periode 2018-2023. Dikatakan percaya diri, iya, sebab dari sepuluh nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Sinjai yang tersisa, saya berada di cluster nilai CAT tertinggi, pasca dihempaskannya dua calon komisioner di atas saya oleh timsel.

Bahkan dalam pertimbangan secara personal, sebab tinggal saya yang satu-satunya berlatar belakang sarjana hukum, pasti KPU RI di bawah kendali Arief Budiman, akan memperhitungkan nama saya. Bukankah dalam setiap keanggotaan KPU, terdapat divisi hukum yang sejatinya compatibel kalau diisi dengan sarjana hukum pula.

Nyatanya tidak. Saya harus menerima kenyataan pahit, terhempas dari cita-cita dan harapan dari yang selama ini, ingin mengabdi di kampung sendiri. Tersebarlah kemudian isu yang berusaha mengganjal saya untuk dipertimbangkan oleh KPU RI melalui pembisik-pembisiknya. Saya dituding bukan kader Muhammadiyah, meskipun saya dengan sumpah atas nama Allah SWT, Taruna Melati satu dan Taruna Melati dua di Ikatan Remaja Muhammadiyah telah saya lalui masing-masing di tahun 2001 dan tahun 2002. Bahkan dengan sangat terbuka, silahkan memeriksa bagaimana bacaan shalat saya.

Cerita di atas setidak-tidaknya, sedikit memberi gambaran kepada kita semua, kalau perekrutan keanggotaan KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota memang tidak meritokratis sebagaimana yang dicemaskan oleh Refly Harun. Refly tidak sesumbar ternyata.

Bahkan demi pena dan apa yang saya tuliskan ini, saksikanlah betapa transaksionalnya perekrutan anggota KPU, bukan berdasarkan integritas, kapasitas dan kapabilitas. Tetapi sekali lagi, berdasarkan latar belakang dari ormas mana anda berasal. Dan bersediakah anda memanggul kepentingan terselubung dari para pembisik yang telah berhasil mengantarkan dalam jumlah kuota komisioner yang dibutuhkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline