Derivatif Kontrak adalah instrumen keuangan yang nilainya bergantung pada nilai atau kinerja suatu aset yang mendasarinya. Ini bisa menjadi saham, obligasi, komoditas, mata uang, atau bahkan indeks. Menurut Hull (2006), kontrak derivatif adalah suatu perjanjian di antara dua pihak yang nilainya ditentukan oleh harga aset yang mendasarinya. Ini berarti bahwa nilai kontrak derivatif tersebut berasal dari fluktuasi harga aset yang mendasarinya seperti saham, komoditas, atau mata uang.
Dalam jurnal oleh Harris et al. (2013), kontrak derivatif didefinisikan sebagai instrumen keuangan yang nilainya berubah sejalan dengan perubahan harga aset yang mendasarinya. Hal ini memungkinkan para pelaku pasar untuk mengelola risiko atau bahkan mencari keuntungan dari perubahan harga aset tersebut tanpa harus memiliki aset fisik tersebut secara langsung.
Dalam pandangan syariah, kontrak derivatif perlu mematuhi prinsip-prinsip keuangan Islam yang melarang riba (bunga), maysir (perjudian), dan gharar (ketidakpastian). Beberapa ahli menyatakan bahwa kontrak derivatif yang tidak melibatkan unsur-unsur tersebut bisa diterima dalam kerangka syariah.
Namun, ada juga pandangan yang menekankan perlunya menjaga prinsip keadilan dan ketidakberpihakan dalam kontrak derivatif, serta memastikan tidak adanya eksploitasi atau manipulasi pasar (Ramadhani N, 2023). Kontrak derivatif yang berkembang hasil daripada kerangka konvensional telah mendapat respons yang berbeda karena wujudnya isu-isu syariah dalam kontrak tersebut. Isu-isu yang menjadi perbincangan para sarjana hingga kini seperti isu gharar, riba, spekulasi, perjudian (Nadhirah, 2011).
Para ahli keuangan dan literatur yang relevan sering memberikan definisi dan penjelasan terperinci tentang jenis-jenis derivatif kontrak, seperti Forward, Futures, Opsi, dan Swap contract.
1. Forward Contract:
Forward contract adalah perjanjian antara dua pihak untuk membeli atau menjual suatu aset pada tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang telah disepakati saat ini. Ini adalah kontrak yang tidak standar dan dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan kedua belah pihak. Contohnya adalah ketika seorang petani menyetujui untuk menjual sejumlah komoditas pertanian pada harga tertentu kepada pembeli di masa depan. Dalam kasus ini, mereka mengatur kontrak forward untuk mengamankan harga dan mengurangi risiko fluktuasi harga.
2. Futures Contract (Kontrak Berjangka):
Futures contract adalah kontrak standar yang diatur secara ketat yang menetapkan persyaratan standar untuk jumlah, kualitas, dan waktu pengiriman aset yang mendasarinya. Kontrak futures diperdagangkan di bursa dan dapat diperdagangkan sebelum jatuh tempo. Misalnya, seorang investor membeli kontrak futures minyak mentah di bursa komoditas sebagai bagian dari strategi investasinya. Dalam hal ini, investor tidak bertujuan untuk menerima pengiriman minyak mentah itu sendiri tetapi mengambil posisi untuk mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga.
3. Opsi Contract (Opsi):
Opsi contract memberi pembeli hak, tetapi bukan kewajiban, untuk membeli (call option) atau menjual (put option) aset yang mendasarinya dengan harga tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluwarsa. Implementasinya misal Seorang investor yang ingin melindungi portofolionya dari penurunan harga saham mungkin membeli opsi put pada saham-saham tertentu. Ini akan memberinya hak untuk menjual saham-saham tersebut dengan harga tertentu jika harga pasar turun di bawah harga kesepakatan.