Lihat ke Halaman Asli

Sertifikasi Digital Marketing

Diperbarui: 13 Juli 2022   10:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berartinya Sertifikasi Digital Marketing, LSP TD Solusinya PERSAINGAN dunia kerja berusia ini terus menjadi besar. Warga Indonesia bukan lagi dihadapkan pada kompetisi pada tenaga kerja lokal saja buat masuk pada sesuatu industri, tetapi tenaga kerja asing telah banyak yang menginvasi ke Indonesia. Berangkat dari perkara tersebut, hingga tenaga kerja di Indonesia wajib mempunyai standarisasi serta kualifikasi yang mumpuni buat sanggup bersaing serta tidak jadi pemirsa di negara sendiri. Sumber Energi Manusia( SDM) kita wajib terus di- upgrade supaya mempunyai keahlian dalam melaksanakan bisnis. Tidak cuma itu, pula wajib sanggup memasarkan bahan- bahan sehingga bisa menarik atensi dari konsumen. Di masa digital dikala ini, promosi bahan- bahan pula telah memasuki dunia internet ataupun media sosial. Perihal ini jadi tantangan sendiri untuk warga buat mempunyai keahlian digital marketing. Tidak hanya itu, sertifikasi digital marketing dinilai sangat berarti serta jadi keyakinan warga. Menanggapi tantangan tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital( LSP TD) muncul di tengah- tengah warga buat membetuk SDM yang lebih handal, independen serta kompeten pada bidangnya serta berdaya saing global pada industri Teknologi serta Data. LSP TD mempunyai visi Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi bidang teknologi data yang handal, kredibel, akuntabel serta terbaru dalam pengembangan serta proteksi sumberdaya manusia. Buat dikenal, LSP Teknologi Digital didirikan oleh asosiasi, praktisi serta akademisi yang telah berkecimpung lama di Sistem Sertifikasi Nasional. LSP TD sudah mempunyai pengalaman yang empiris serta bawa harapan besar membawakan Indonesia jadi negeri maju lewat SDM yang kompeten serta tersertifikasi. Sebagian misi yang dibawa oleh LSP TD antara lain; menyenggarakan sertifikasi profesi/ kompetensi bidang teknologi data yang diakui kredibilitasnya, baik di dunia pembelajaran ataupun industri. Mempunyai program kerja serta pengelolaan lembaga yang akuntabel serta bisa dipertanggungjawabkan dengan baik demi kepentingan pengembangan sumber energi manusia yang kompeten serta berakhlak mulia. Membenarkan skema sertifikasi memakai standar kompetensi terbaru serta diperlukan oleh dunia industri. Meningkatkan sumber energi manusia yang berkepanjangan serta berkesinambungan, serta Melindungi serta mengadvokasi tenaga kerja Indonesia dari kasus hukum serta dari tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline