RENDAHNYA MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA
Nur Hidayati
Program Studi S1 Bimbingan dan Konseling, Universitas Negeri Surabaya
Email : nur.21052@mhs.unesa.ac.id
ABSTRAK
Pendidikan pastinya sering kita dengar bahkan sangat penting dalam kehidupan kita, namun siapa sangka ternyata pendidikan juga berpengaruh kepada bangsa dan masa depan negara. Adapun fungsi pendidikan menurut David Popenoe, ada empat macam yakni sebagai berikut :
(1) Transmisi (pemindahan) kebudayaan, (2) Memilih dan mengajarkan peranan sosial, (3) Menjamin integrasi sosial, (4) Sekolah mengajarkan corak kepribadian, (5) Sumber inovasi sosial. Pendidikan di Indonesia masih saja selalu dihadapkan pada masalah-masalah yang kompleks yang membuat mutu pendidikan di Indonesia terbilang rendah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data dari buku, jurnal, internet, ataupun dari ahli pakar. Hasil dari penelitian ini, faktanya mutu pendidikan di Indonesia sangatlah terbilang rendah.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya mutu pendidikan di Indonesia : (1) Faktor ekonomi, (2) Faktor geografis atau letak sekolah, (3) Faktor lingkungan sosial, (4) Rendahnya Sarana dan Prasarana, (5) Rendahnya Kualitas Guru dan Prestasi Siswa, (6) Faktor Perubahan Kurikulum, (7) Ketidakmerataan Tenaga Pendidik.
Dapat dilihat jika beberapa faktor diatas ialah membuat mutu pendidikan di Indonesia menjadi rendah dan hal itu juga membuat pendidikan yang didapat oleh peserta didik kini tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan di masyarakat. Hal ini yang sebenarnya sangat memprihatinkan. Sistem pendidikan yang berlaku saat ini memperlihatkan keterlambatan dalam mengikuti tuntutan zaman yang semakin berkembang.
Kata Kunci : Pendidikan, Mutu, Pendidikan Indonesia
PENDAHULUAN
Pendidikan menurut Wikipedia adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti "menuntun, mengarahkan, atau memimpin" dan awalan e, berarti "keluar". Jadi, pendidikan berarti kegiatan "menuntun ke luar". Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan.
Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang. Menurut Undang-undang sistem pendidikan nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual-keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara
Adapun fungsi pendidikan menurut David Popenoe, ada empat macam yakni sebagai berikut: