Lihat ke Halaman Asli

Perkuliahan Daring di Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 4 November 2021   12:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Covid-19 adalah penyakit menular yang di sebabkan oleh virus jenis coronavirus. Virus ini pertama kali ditemukan di Wuhan, China. Virus ini menjadi masalah besar di seluruh negara di dunia. Pandemi covid 19 ini muncul di Indonesia pada awal Maret tahun 2020. Pada saat itu di umumkan oleh Presiden Jokowi bahwa terdapat 2 kasus positif covid-19 dan Indonesia dinyatakan sebagai negara yang terpapar virus covid-19. Sejak itu, penyebaran virus covid 19 sangat cepat dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Akibatnya seluruh kegiatan yang mengumpulkan kerumunan terpaksa harus dihentikan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19. Dunia perekonomian sangat lemah, hubungan interaksi sosial berkurang, bahkan di dunia pendidikan terkena dampaknya. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memutus rantai penyebaran virus corona ini. Salah satunya di dunia pendidikan dengan konsep pembelajaran yang semula tatap muka berubah menjadi online melalui aplikasi.

Pembelajaran daring ini merupakan hal baru bagi mahasiswa. Belajar online ini di tuntut untuk bisa menggunakan berbagai teknologi-teknologi canggih seperti handphone, laptop atau komputer. Di era milenial sekarang ini sudah banyak mahasiswa yang menggunakan teknologi canggih tersebut. Belajar online mempunyai kebebasan untuk belajar dimanapun. Namun,banyak pro dan kontra mengenai belajar online ini. Bagi mahasiswa yang tinggal di daerah pelosok merasa kurang efektif dengan belajar online karena terganggu oleh jaringan internet sehingga saat pelaksanaan pembelajaran virtual terhambat dan tertinggal materi yang disampaikan oleh dosen. Banyak mahasiswa yang rela memanjat pohon untuk mencari sinyal dan bisa mengikuti pembelajaran online. Sedangkan, mahasiswa yang fasilitasnya terpenuhi mereka merasa pembelajaran online ini sangat efektif dan menghemat biaya hidup mereka.

Selama pembelajaran online mahahasiwa di tuntut untuk belajar secara mandiri dan inisiatif untuk mengembangkan wawasan pengetahuannya sendiri. Pola berpikir mahasiswa harus bisa menyampaikan argumen atau persoalan saat pembelajaran online melalui google meet atau zoom dan mahasiswa harus bisa bekerja sama dengan kelompok saat ada tugas presentasi. Namun, kondisi belajar di rumah sangat berbeda dengan belajar di kampus. Saat di kampus tujuannya untuk belajar, berinteraksi dengan teman atau berorganisasi dan untuk mengerjakan tugas lebih efektif secara tatap muka daripada online melalui aplikasi whatsapp .Sedangkan, kondisi di rumah dapat di bebani dengan pekerjaan rumah atau membantu orang tua.

Dengan adanya kuliah online, mahasiswa tidak memakai sarana dan prasarana di kampus. Namun uang UKT (Uang Kuliah Tunggal) masih di bayar penuh dan tidak ada potongan untuk mahasiswa selama pandemi ini. Hal ini menjadi masalah bagi orangtua untuk membiayai kuliah dan membiayai pulsa untuk kuliah online di rumah. Untuk mengatasi masalah ekonomi orangtua yang kesulitan membiayai kuliah online di rumah, pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu pemberian bantuan subsidi kuota mahasiswa yang bisa di gunakan untuk pembelajaran online di rumah dan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.

Pandemi covid-19 ini merugikan berbagai sektor kehidupan terutama di dunia pendidikan. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa kita harus sadar diri untuk membiasakan pola hidup sehat dan bersih dengan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 ini sehingga dapat kembali ke kehidupan normal kembali.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline