Keberhasilan pembangunan ekonomi ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dan berkelanjutan. Menurut Todoro dalam Jenicek (2016), pembangunan ekonomi adalah proses multidimensi yang mencakup perubahan besar dalam kelembagaan nasional, sikap masyarakat, struktur sosial, dan pertumbuhan ekonomi, serta pengurangan ketimpangan dan kemiskinan. Pembangunan harus mewakili perubahan dalam semua sistem sosial dan kelompok sosial yang tergabung dalam masyarakat. Perubahan menuju negara industri baru adalah salah satu indikator ekonomi makro yang paling signifikan karena Indonesia adalah negara berkembang. Standar hidup terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi yang konsisten. Selain itu, pencapaian ekonomi Indonesia menunjukkan bahwa negara tersebut telah mencapai kemajuan dalam hal pembangunan ekonomi. Teori pertumbuhan ekonomi Neo-klasik menekankan peran modal suatu negara. Perekonomian suatu negara akan mendapatkan manfaat dari modal dalam negeri dan internasional. Investasi dalam negeri atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dianggap memiliki kemampuan yang signifikan untuk mendorong perekonomian suatu negara berkembang. Dengan kata lain, peningkatan investasi dalam negeri akan mengarah pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Disamping investasi domestik, ada juga Penanaman Modal Asing (PMA). Salah satunya adalah Foreign Direct Investment (FDI), yang memiliki peran signifikan dalam memenuhi kebutuhan investasi dalam negeri bagi Indonesia. Dalam hal produksi, transfer teknologi yang dibawa oleh FDI juga dapat meningkatkan daya saing dan keunggulan perusahaan dalam negeri. Jumlah FDI yang masuk ke Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurut Kementrian Investasi, jumlah FDI yang masuk ke Indonesia sepanjang kuarta II-2024 naik sebesar 16,6% secara tahunan menjadi Rp.217,3 triliun atau sekitar US$ 13,35 miliar dan terus meningkat sampai saat ini. Namun, secara keseluruhan jumlah FDI yang masuk ke Indonesia masih harus tetap stabil dan berkembang (Firdaus Jufrida, Mohd Syechaland, 2016).
Investasi luar negeri di bidang teknologi membawa pengaruh bagi Indonesia dalam alih teknologi, di mana Indonesia sebagai negara berkembang memerlukan teknologi yang lebih canggih untuk bisa berusaha maju dan tidak ketinggalan dengan negara lain dengan cara melakukan transfer teknologi dari pihak asing yang menanamkan modalnya di Indonesia. Tetapi di Indonesia masih belum adanya peraturan secara tegas mengatur tentang alih teknologi yang akan berakibat fatal karena menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengalihan teknologi serta dalam Undang-Undang tentang Penanaman Modal tidak diatur secara eksplisit mengenai alih teknologi (Jamaluddin, 2019) Perusahaan asing sering membawa teknologi dan pengetahuan mutakhir ke Indonesia. Ini dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan dan teknologi di beberapa industri seperti manufaktur, IT, dan energi. Ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi karyawan Indonesia seperti peningkatan keterampilan dan meningkatkan daya saing di pasar global. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa penanaman modal asing juga dapat menimbulkan sejumlah masalah termasuk resiko penyalahgunaan lingkungan, dan resiko ketergantungan pada investor asing yang dapat mengakibatkan Indonesia lebih rentan terhadap fluktuasi ekonomi global dan perubahan kebijakan luar negeri (Rizki Amalia Azizah, 2024).
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia membuat Omnibus Law untuk mengatasi ketidakpastian hukum dan mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Omnibus Law yang diluncurkan pada tahun 2019, terdiri dari sebelas klaster yang menggabungkan 79 undang-undang yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, dan penyederhanaan perizinan. Dengan mengharmonisasikan berbagai kebijakan fiskal dan operasional yang luas, Omnibus Law dirancang untuk menciptakan lingkungan investasi yang baik serta dengan penguatan regulasi yang jelas dan konsisten serta komunikasi yang efektif antara pemerintah dan investor asing untuk mengurangi ketidakpastian (Oki Purnomo, 2024).
Pemerintah dan investor asing harus memprioritaskan praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial. Ini dapat mencakup penegakkan dan pemantauan standar lingkungan, konsultasi dengan masyarakat lokal, dan pemberdayaan komunitas untuk mengelola dampak investasi. Diversifikasi portofolio investasi sangat penting untuk mengatasi resiko yang terkait dengan investasi asing karena dapat menyebabkan fluktuasi mata uang, perubahan dalam pasar global, dan ketidakpastian politik di seluruh dunia. Selain itu, pemerintah dapat membantu investor asing mengurangi resiko pasar dengan memberikan insentif dan jaminan. Untuk mengatasi masalah ketergantungan, pemerintah harus mendorong investasi pada sektor-sektor domestik yang strategis serta mendorong inovasi lokal dan pengembangan teknologi (Area, 2024)
Kesimpulannya adalah Foreign Direct Investment (FDI) yang merupakan Penanaman Modal Asing dapat mempengaruhi pembangunan ekonomi Indonesia dalam sektor teknologi. FDI memberikan dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus memprioritaskan praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial dan mengharmoniskan berbagai kebijakan fiskal dan operasional untuk menciptakan lingkungan investasi yang baik. Diversifikasi portofolio investasi juga sangat penting untuk mengatasi risiko yang terkait dengan investasi asing. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengatasi masalah ketergantungan, pemerintah harus mendorong investasi pada sektor-sektor domestik yang strategis serta mendorong inovasi lokal dan pengembangan teknologi. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan kemampuan ekonominya dan menjadi negara industri yang lebih maju.
Harapannya, tulisan ini bisa menambah wawasan tentang Foreign Direct Investment (FDI) dengan segala dampak positif dan negatifnya. Sehingga, iklim investasi asing di Indonesia bisa berkembang dengan pesat, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H