Sumber daya manusia yang unggul sangat mencirikan kemajuan peradaban suatu bangsa. Terlepas dari belenggu penjajah, bangsa kita sudah memutuskan dan memilih demokrasi sebagai sistem pengelolaan negara guna untuk mencapai cita-citanya. Namun, perjalanan demokrasi di Indonesia tidak serta merta berjalan mulus. Melihat sejarahnya, Bangsa Indonesia sempat terjebak ke dalam pemerintahan yang otoritarian, dimana hal ini membelenggu kebebasan politik warganya. Tercatat pada akhir pemerintahan Orde Lama, sepanjang pemerintahan Orde Baru, lalu pada masa Reformasi tahun 1998 terjadi masa transisi demokrasi, dimana Bangsa Indonesia berusaha kembali ke jalur demokrasi yang benar.
Ketika menyinggung masalah transisi dan konsolidasi demokrasi, perlu kita ketahui bahwasanya implementasi sebuah sistem demokrasi bukanlah suatu hal yang mudah. Hal ini dikarenakan bentuk demokrasi ideal suatu bangsa tidak dapat dicontoh dari bangsa lain yang sudah lebih dulu demokratis. Mengingat kondisi sosial budaya dan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap negara tidaklah sama.
Tantangan global dadakan seperti pandemi covid-19 (corona virus desease-19) yang tengah Bangsa Indonesia alami saat ini merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi demokrasi dan keamanan suatu negara. Secara politik, hal ini menciptakan regulasi baru dan pola pikir pemerintah serta masyarakat lokal maupun global. Sehingga, diperlukan kehati-hatian dalam mengambil suatu kebijakan terkait pandemi dengan tanpa mengurangi nilai demokrasi.
Kebijakan pembatasan yang dibuat pemerintah untuk masyarakat atas nama keamanan, memicu asumsi banyak orang dimana pemerintah seakan-akan berupaya untuk memusatkan kekuasaan, termasuk dalam pengambilan keputusan, yang dapat digunakan untuk kepentingan politik. “Salah satu asumsi paling dikenal adalah bahwa demokrasi saat ini sedang ditunggangi oleh oligarki dan pihak anti-demokrasi. Sehingga mereka memanipulasi proses demokrasi untuk memperkuat keberadaan dan kepentingan pribadi mereka,” papar Firman Noor. Hanya ada satu solusi bagi dunia politik khususnya untuk region kampus untuk tetap mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi di tengah kondisi sulit ini, yaitu dengan e-voting atau pemungutan suara secara elektronik. Dengan demikian, fasilitas pemilihan yang semula berupa kertas untuk surat suara dan bilik suara, berganti menjadi internet dan PC ataupun ponsel canggih.
Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) sebagai ajang demokrasi mahasiswa, bukanlah semata-mata pesta demokrasi kampus. Akan tetapi pemilwa merupakan sebuah agenda rekrutmen politik kampus yang di dalamnya sarat akan pendidikan politik dan juga merupakan mekanisme politik untuk mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan masyarakat kampus. Di mana e-voting sendiri, pada prinsipnya merupakan salah satu cara untuk memberikan edukasi terhadap mahasiswa tentang demokrasi.
Dalam perkembangannya, penulis dapat mengatakan bahwa kampus merupakan salah satu lembaga yang siap untuk terus memberikan pelayanan yang optimal di era pandemi ini, termasuk UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sebagai salah satu kampus terbaik di Indonesia. Dikawal oleh Bapak Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag., M.A., UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sudah bisa dikatakan lihai mengikuti Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) dari rumah. Pada hari Senin (8/10/2019) kepala PTIPD dan TIM mendapat undangan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dan Kerjasama guna menemui beberapa perwakilan dari UIN Raden Fatah Palembang dalam rangka studi banding terkait dengan Sistem E-Voting yang sudah digunakan pada Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) pada 2 tahun terakhir ini. Wajib E-Voting tahun ini, sejatinya merupakan tahun kelima yang sebelumnya sudah berlangsung sejak 2017. Antusiasme dalam pemilwa ini cukup tinggi, hal ini dibuktikan dengan banyaknya mahasiswa yang telah menggunakan hak pilihnya pada tahun-tahun terakhir.
Banyak dampak positif yang dirasakan, tetapi tidak jarang pula yang mengeluh kesulitan. Tentunya hal ini disebabkan karena ketersediaan fasilitas mahasiswa. Sebagaimana telah kita ketahui, bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan dalam fasilitas pastinya akan kesulitan. Tentunya pihak kampus tidak diam begitu saja dalam menghadapi permasalahan ini. Hal ini dibuktikan dengan UIN Sunan Kalijaga tidak segan memberikan bantuan kuota internet kepada para mahasiswanya.
Pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) online dengan media E-Voting merupakan salah satu wujud nyata implementasi Democratic System yang diterapkan oleh pihak UIN Sunan Kalijaga. Meskipun hal itu memerlukan kerja sama yang sangat tinggi, khususnya antara mahasiswa dengan para teknisi serta kestabilan server dari aplikasi E-Voting itu sendiri, UIN Sunan Kalijaga mampu dan telah sukses melaksanakannya selama kurang lebih lima tahun terakhir. Tanpa adanya manajerial yang baik oleh kepala dan juga sinergitas yang tinggi di antara mahasiswa, teknisi, dan pihak kampus, hal ini juga tidak akan tercapai. Dengan demikian, tidak salah jika penulis menyebut aplikasi E-Voting ini sangat efektif sebagai aplikasi media pemilihan mahasiswa.
Selain efektif sebagai media pemilihan, E-Voting dalam pengamatan penulis sangat berguna dalam menguatkan karakter positif di kalangan mahasiswa. Karakter posistif tersebut adalah menjaga etika dalam berpolitik. Etika politik ini terkait dengan Golput. Perilaku tersebut apabila didiamkan, lama-kelamaan dapat berpotensi untuk merusak tatanan demokrasi.
Pandemi Covid-19 sejatinya tidak akan berpengaruh terhadap Democratic System suatu bangsa, jika para pelaksana di dunia pemerintahan memiliki inovasi yang dapat mengatasi dengan baik. Dengan demikian, Democratic System dapat diimplementasikan secara maksimal melalui pelayanan yang optimal terhadap para mahasiswa. Selain itu, terdapat pula bonus karakter positif bagi para mahasiswa yang mengikuti pemilihan dengan baik dan disiplin. Dengan demikian, tidak ada alasan peserta didik untuk tidak mengikuti Tindakan Golput.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H