Lihat ke Halaman Asli

Bayu Wibisana

kompasiana memang KREN

Babinsa Koramil 07 Juhar Hadiri Mediasi Permasalahan Sengketa Tanah Milik Warga

Diperbarui: 4 Juli 2024   15:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Koramil 07/Juhar Kodim 0205/Tanah Karo 04072024 Komsos dan dampingi mendiasi di Desa Juhar Perangin-angin Kec. Juhar Kab. Karo-Sumut

Tanah Karo. Kamis 04/07/2024.  Dalam rangka menjaga silaturahmi dan sinergitas dalam masyarakat, Koramil 07 Juhar Kodim 0205 Tanah Karo melaksanakan kegiatan Komsos (Komunikasi sosial) bersama dengan masyarakat di Desa Juhar Perangin angin Kec. Juhar, Kamis (04/06/2024) pagi, kegiatan seusia perintah dan arahan dari Danramil kapten Inf Bangkit TMS Hutahaean

Dok Koramil 07/Juhar Kodim 0205/Tanah Karo 04072024 Komsos dan dampingi mendiasi di Desa Juhar Perangin-angin Kec. Juhar Kab. Karo-Sumut

Menurut Babinsa (Bintara Pembina desa) Koramil 07 Juhar Serka Sarwan, kegiatan ini adalah untuk mediasi permasalahan sengeketa Tanah milik masyasrakat warga desa Juhar Perangin angin . "Kita disini hadiri mediasi sengeta Tanah milik warga, permasalahan ini antara pihak pertama Bapak Karton Pinem dengan Pihak kedua Bapak Jasman Pinem dan Bapak Raya Pinem,  " Jelasnya.

Dok Koramil 07/Juhar Kodim 0205/Tanah Karo 04072024 Komsos dan dampingi mendiasi di Desa Juhar Perangin-angin Kec. Juhar Kab. Karo-Sumut

Serka Sarwan juga mengaakan untuk hasil mediasi belum ada keputusan antara kedua belah pihak di karenakan saksi berikut nya masih berada diluar kota akan dilanjutkan kembali setelah saksi saksi nya lengkap, namun kami pihak Tiga Pilar Kecamatan Juhar yaitu Pemerintah Kecamatan Juhar, Koramnil 07/Juhar dan Polsek Juhar bersama Perangakat Desa serta Tokoh Masyarakat berusaha untuk menyelesaikan permasalahn ini" ungkapanya.

Dok Koramil 07/Juhar Kodim 0205/Tanah Karo 04072024 Komsos dan dampingi mendiasi di Desa Juhar Perangin-angin Kec. Juhar Kab. Karo-Sumut

Sambungnya lagi "Dalam kegiatan inipun Pemerintah Kecamatan Juhar, Koramnil 07/Juhar dan Polsek Juhar bersama Perangakat Desa serta Tokoh Masyarakat menjembatani kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan sengkata tanah ini secara kekeluargaan dan sesuai jalur hukum maupun autran yang berlaku, sehingga tidak ada bentrokan fisik, "pungkasnya Sarwan (Tim).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline