Tanah Karo. Kamis 08/06/2023. Sesuai perintah dari Kapten Inf Gandhi N. Hartanto Danramil 09/Laubaleng Kodim 0205/Tanah Karo kepada para Babinsanya agar dalam melaksanakan kegiatan komunikai sosial sambil melakukan pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak milik warga di wilayah binaan.
Pada hari inipun (08/06) Danramil 09/Laubaleng perintahkan Sertu Jemarin sebagai Babinsanya melakukan pemeriksaan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) terhadap hewan kambing milik Bapak Sawalwarga wilayah binaan yang beralamat di Desa Laubaleng Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo-SUMUT sambil melaksanakan kegiatan komunikasi sosial bersilaturahmi.
Babinsa Koramil 09/Laubaleng Sertu Jemrin yang sering dipanggil Bang Marin melaksanakan kegiatan pengecekan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak sambil Komsos bersilturahmi dengan warga adalah untuk mengetahui kesehatan bagi hewan ternak adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba yang natinya dilaporkan ke Danramil.
Juga pelaksaan kegiatan tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak PPL Distanna Kabupaten Karo, jika ada yang terkena wabah PMK langsung ditindak lanjuti sebagai langkah pencegahan mewabahnya penyakit tersebut pada hewan ternak milik warga, dan khusus di wilayah binaan Koramil 09/Laubaleng yaitu di Kecamatan Laubaleng dan Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo, belum ada terjadi kematian pada hewan ternak akibat penyakit PMK.
Saat kegiatan Bang Marin memberikan keterangan "Kegiatan ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 09/Laubaleng tujuannya untuk pemeriksaan hewan ternak milik warga langsung di Kandang sambil membantu memberikan pakan, kemudian tujuan pengecekan PMK ini supaya hewan terhindar dari penyakit, saya juga meminta kepada peternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan ternak maupun lingkungan sekitar.
Kemudian pelaksanaan pemeriksaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak peliharaannya harus tetap dilaksanakan warga, juga dilakukan secara berkoordinasi dengan petugas, apabila ternaknya terjangkit penyakit segera memberitahukan kepada perangkat desa maupun instansi terkait agar tidak segera ditangani dan tidak menyebar ke hewan yang lain. (Bayu.W GATUBIMA).