Tanah Karo. Rabu 25/01/2032. Sertu Petrus Barus Babinsa Koramil 03/Berastagi Kodim 0205/Tanah Karo sesuai perintah Danramil Mayor Chb Thamrin Vincent Bangun agar melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) sambil menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Gundaling-I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo-Sumut, bertempat di Kantor Lurah Gundaling Jl. Taman Mejuah-juah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Berastagi Bapak Sahta Barus, Lurah Gundaling I Bapak Katana Tarigan beserta Staf, Babinsa Koramil 03/Berastagi Sertu Petrus Barus Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Brigadir P. Bangun, para Kepala Lingkungan 1 s.d 15, juga turut hadir Tokoh Agama Bapak S. Hutapea, Tokoh Pemuda / Karang Taruna Bapak Petrus, Tokoh Masyarakat Bapak P. tarigan, Tokoh Adata Bapak K. Sembiring, Bidan Desa juga masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang ) harus dilaksanakan karena merupakan agenda tahunan, dalam kegiatan ini antara Pemerintah Kecamatan, Lurah dan Staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Bidan/nakes dan warga bertemu untuk mendiskusikan masalah yang sedang dihadap, menetapkan rencana pembangunan desa dan saling bertukar informasi untuk meajuan desa, selanjutnya setelah rencana tersusun maka diusulkan kepada ke Badan Perencanaan dalam hal ini BAPPEDA, perencaan tersebut dikelompokan sesuai urusan dan peruntukan dana anggaran.
Sertu Petrus Barus memberikan keterangan tentang kegiatan yang dihadirinya bahwa "Sebagai Bintara Pembina Desa/Keluarahan, harus dan wajib mengetahui adanya rencana pembangunan di desa binaan masing-masing, sehingga kehadiran Babinsa din tengah-tengah masuyarakat bisa menjadikan solusi serta bisa membantu warga maupun Perangkat Desa dalam menentukan langkah untuk menyelesaikan masalah, mengantisipasi timbulnya masalah dan merencakan pembangunan wilayah untuk kesejahteraan warga", ungkapnya bang Barus.
Lurah Gundaling I Bapak Katana Tarigan juga mengatakan "Kegiatan Musrenbang ini menggambarkan bagaimana Pemerintah Kecamatan, Lurah dan Staf, Babinsa, Babinkamtibmas, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Bidan/nakes dengan warga berdiskusi memecahkan masalah dan merencakan pembangunan sehingga jika sudah tersusun kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan mengawal sampai ke pengajuannya ke BAPPEDA, serta memonitor hasil pengajuannya agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran, karena dana tersebut adalah untuk pembangunan desa guna kemajuan dan kesejanteraan warga",Pak Tarigan menutup keterangannya.(BW GATUBIMA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H