Lihat ke Halaman Asli

Bayu Wibisana

kompasiana memang KREN

Himbauan Protkes Covid 19 5M di Desa Ndokum Siroga Terus Laksanakan oleh BabinsaKoramil 04/Simpang Empat

Diperbarui: 18 Mei 2021   16:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Tanah Karo. Selasa 18/05/2021. Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 5M masih terus dilaksanakan di seluruh daerah Kabupaten Karo oleh aparat dari Pemda Kabupaten Karo, Kodim 0205/Tanah Karo dan Polres Tanah Karo maupaun instansi terkait beserta pihak-pihak pendukung lainnya dari organisasi masyarakat baik agama maupun sosial, termasuk Pihak Koramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/Tanah Karo terus melakukan kegiatan tersebut seperti yang dilakukan oleh Pelda Talinason Telaumbanua dan Sertu Hormat Ginting Babinsa Koramil 04/SE melaksanakan himbauan Protkes Covid-19 5M di Jl. Kiras Bangun dan Jl. Udara Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo-Sumut.

dokpri

Pelda Telaumbanua mengatakan bahwa sesuai perintah dan petunjuk dari Danramil 04/SE Kapten Inf Sedrah Karo Sekali bahwa kegiatan himbauan penegakan protokol kesehatan ini terus dilaksanakan untuk tetap mengingatkan dan menertibkan warga yang tidak mematuhi aturan seperti tidak mengunakan masker, tidak menjaga jarak maupun saat masuk tempat layan publik mereka tidak mencuci tangan.

Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran atau penularan Covid-19 di Kabupaten Karo yang saat ini statgus masih Karo Zona Kuning Covid-19, belum berubah ke Zona Hijau Covid-19, kegiatan inipun akan dilaksnakaan di Kecamatan Naman Teran dan Kecamatan Merdeka yang masuk dalam wilayah binaan Koramil 04/Simpang Empat serta akan dilaksanakan sevcar bersinergi dengan pihak Polsek  Simpang Empat", kata Bang Telaumbanua.

dokpri

Sertu Hormat Ginting juga menambahkan kegiatan himbauan Protkes Covid-19 5M terus disampaikan kepada warga agar sadar dan tetap melaksanakan Protkes tersebut, kemudian kami selalu menghimbau warga agar terus melaksanakan protokol  kesehatan tentang 5M yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas, dalam memberikan himbauan dan operasi yustisi lakukan cara humanis dan berbahasa yang mudah dimengerti oleh warga, kami para petugas berharap warga sadar dan sukarela melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19" Bang Ginting menutup keterangannya. (BW GATUBIMA)

dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline