Tanah Karo. Selasa 18/05/2021. Salah satu tempat tujuan wisata di Tanah Karo adalah Kota Berastagi dan sekitarnya adalah jaraknyapun tidak jauh dari kota medan sehingga baik pada hari biasa maupun hari libur dan weekend menjadi tujuan liburan warga, sehingga Danramil 03/Berastagi Kodim 0205/Tanah Karo Mayor Kav Drs. Arwan Sembiring memerintahkan Koptu Mualim Siregar Babinsa Koramil 03/Berastagi melakukan menghimbau penegakan Protokol Kesehatan 5M kepada wisatwan dan warga setempat di lokasi wisata Kota Berastagi tepatnya di Pasar Buah dan Bunga serta Taman Mejuah-juah Jl. Gundaling Kelurahan Gundaling-I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo-Sumut,
Himbauan Protkes Covid-19 tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19, juga untuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Karo merubah berstatus yang saat ini sudah menjadi Karo Zona Kuning Covid-19 ke status Karo Zona Hijau Covid-19.
Penjelasan dari Mulaim Siregar bahwa pelaksanaan himbauan protokol kesehatan mengunakan cara Komsos (Komunikasi Sosial) Teritorial yaitu pendekatan secara humanis dan keakaraban serta memakai bahasa sederhana yang mudah dimengerti warga dengan tujuan agar warga maupun wisatawan mengerti, menerima dan melaksanakan protokol kesehatansecara sukarela tanpa ada paksaan.
Kemudian himbauan protokol kesehatan 5M yang harus dilaksanakan yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas,, mudah-mudah jika kita semua melaksanakan hal tersebut diatas kita terbebas Covid-19 dan Tanah Karo jadi Zona Hijau Covi-19", kata Siregar. (BW GATUBIMA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H