Lihat ke Halaman Asli

Bayu Wibisana

kompasiana memang KREN

Babinsa Koramil 04/SE Larang Warga Masuk Zona Merah Sinabung

Diperbarui: 17 Mei 2021   19:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Tanah Karo. Senin 17/04/2021.  Babinsa Koramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/Tanah Karo Sertu Harfika, bertugas sebagai pembina di desa binaan juga  melaksanakan himbauan penegakan disiplin protkol kesehatan pencegahan Covid-19 yang masih mewabah,  juga saat ini melaksanakan patroli, penjagaan portal dan himbauan larangan warga beraktivitas di  di Desa Perteguhen, Desa Jeraya, Desa Torong Kecamatan Simpang Empat serta Desa  Sukanalu dan Desa Kutarayat Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo-Sumut,  guna menghimbau dan melarang warga setempat maupun warga pendatang memasuki dan beraktivitas di Zona Merah Sinabung.

Dokpri

Kata Sertu Harfika sampai saat ini Gunung Sinabung statusnya belum aman, sehingga kami masih mengecek dan merawat benner/spanduk, plang maupun tulisan yang sudah terpasang tentang larangan masuk dan berativitas di zona merah, kemudian kami melakukan dilakukan patroli, himbauan  dan himbauan larangan masuk secara langsung, agar tidak ada warga yang beraktivitas di Zona Merah Gunung Sinabung, namun mereka mencuri-curi kesempatan serta dcengan berbagai alasan berusaha untuk memaksakan diri masuk dan berkativitas ke zona merah, padahal sampai saat ini status Gunung Sinabung statusnya SIAGA (Level III) bahkan sampai saat ini erupsi masih sering terjadi, sebab itulah kami diperintahkan Danramil 04/SE Kapten Inf Sedrah Karo Sekali untuk tetap menghimbau dan mengingatkan warga agar tidak masuk apalagi melakukan aktivitas.

Dokpri

Kami juga menyampaikan himbauan dari Pihak Pemda Kab. Karo Prov. Sumut, dari Pos PVMBG Simpang Empat, dari Satgas Sinabung maupun dari instansi sudah menghimbau dan merekomendasikan agara masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 KM untuk sektor selatan-timur, dan 4 KM untuk sektor timur-utara, kemudian jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik juga mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh, serta masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar", pungkasnya Harfika. (BW GATUBIMA)

Dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline