Lihat ke Halaman Asli

KON dan KOI Berselisih, Atlet Terganggu

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1395730489244457308

[caption id="attachment_316984" align="alignright" width="300" caption="Ryan Yohwari (Kiri) bersama Kepala Sekretariat KON Kabupaten Bogor, Bapak Supriyadi"][/caption]

Beberapa atlet bulutangkis di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diwarnai kebingungan akibat adanya perselisihan KON dan KOI. Hal tersebut terjadi saat akan bertanding dalam berbagai kejuaraan. Salah seorang atlet bulutangkis, Ryan Yohwari, ketika ditemui pada 13 Maret 2014, di Kantor Sekretariat KONI Cibinong, memaparkan bahwa kebingungan itu muncul dalam struktur pelaksanaan keolahragaan Indonesia.

Lebih lanjut, Ryan kebingungan karena pemegangan organisasi yang membinanya seperti simpang siur, KON atau KOI. “Untuk apa organisasi yang banyak seperti KON dan KOI jika tujuan yang ingin dicapai pun sama” ujar atlet berusia 30 tahun itu.

Adapun contoh tindakan operasional yang membingungkan Ryan itu terlihat ketika ia hendak mengikuti ASEAN PARAGAMES di Cina paada tahun 2010. Saat itu, pelepasan keberangkatan atlet dilakukan dua kali, yaitu oleh Ketua Umum KON dan kemudian Badan Kepengurusan KOI. Hal itu seharusnya cukup dilakukan satu kali saja.

Permasalahan antara KON dan KOI ini sebenarnya diawali dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 3 tahun 2005, yaitu pasal 12 dan pasal 13. Dalam kedua pasal tersebut sudah jelas bahwa kedua organisasi tersebut memilki tugasnya masing-masing. Namun, dalam pengaplikasiannya perlu adanya perbaikan karena masih melampaui batas tugas masing-masing. Polemik antara KON dan KOI sudah terjadi pada tahun 2013 dan berdampak terhadap prestasi olahraga Indonesia. Hal tersebut terjadi dalam kejuaraan SEA GAMES di Myanmar. Dalam kejuaraan itu, Indonesia sebagai juara bertahan harus terpuruk di posisi empat.

Menurut Ryan, seharusnya pengurusan dan pembinaan olahraga dapat dilakukan oleh satu organisasi saja. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi perebutan dalam operasional. Kemudian, pendapat Ryan itu ditegaskan kembali oleh Wakil Ketua 1 KON Kabupaten Bogor, H.M. Rusdi AS. “Saya berharap penggabungan dua organisasi tersebut akan berdampak lebih baik terhadap sistem keolahragaan Indonesia. Bila itu sudah tercapai, maka prestasi olahraga Indonesia dapat mengharumkan nama negara Indonesia di mata Internasional” ungkap Wakil Ketua 1 KON Cibinong.

Oleh : Yundika Alvionita




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline