Singaraja, Bali-- Permainan judi tradisional yang dikenal dengan sebutan 'Mong Mongan' telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di Singaraja, Bali. Aktivitas ini tidak hanya menarik perhatian kaum bapak-bapak dan remaja laki-laki, tetapi juga semakin digemari oleh kalangan ibu-ibu. Permainan yang berlangsung secara sederhana ini kerap dijumpai di berbagai tempat, terutama di area-area publik seperti pantai dan pasar.
Pada Sabtu, 14 September 2024, di Pantai X, Pelabuhan Buleleng, terlihat kerumunan pengunjung pantai yang berkumpul dalam lingkaran kecil untuk bermain judi 'Mong Mongan'. Dengan suasana yang santai, mereka tampak menikmati permainan sambil bersorak riuh mengikuti jalannya taruhan. Meskipun dilakukan secara terbuka, permainan ini berlangsung tanpa rasa takut akan sanksi, menandakan bahwa permainan ini sudah dianggap sebagai kebiasaan sehari-hari di wilayah tersebut.
Sejarah dan Daya Tarik 'Mong Mongan'
Permainan 'Mong Mongan' memiliki sejarah panjang dalam budaya masyarakat Bali, khususnya di Singaraja. Dianggap sebagai salah satu bentuk hiburan rakyat, permainan ini mudah diikuti dengan modal uang kecil, yang membuatnya terjangkau bagi berbagai kalangan. Menurut salah seorang pemain berinisial MY, menjelaskan bahwa hanya dengan Rp 2.000, siapa saja sudah bisa ikut serta dalam putaran permainan. "Kalau memang rezeki, uang kita bisa bertambah jadi dua sampai tiga kali lipat," ungkapnya dengan santai. Namun, ia juga menegaskan bahwa permainan ini memiliki risiko, di mana jika keberuntungan tidak berpihak, uang yang dipertaruhkan akan hilang begitu saja. (sambungnya)
Bagi banyak warga, permainan ini lebih dari sekadar perjudian. MY menambahkan, "Ini hiburan bagi kami. Selain mencari untung, kami bisa berkumpul dan bercanda dengan teman-teman." Aktivitas ini sering kali menjadi sarana interaksi sosial, di mana masyarakat berkumpul untuk melepaskan penat setelah seharian bekerja.
Kontroversi yang Muncul
Meski bagi sebagian besar warga permainan ini dianggap hiburan biasa, tidak dapat dipungkiri bahwa 'Mong Mongan' juga memicu kontroversi. Di satu sisi, permainan ini sudah menjadi bagian dari tradisi dan kebiasaan masyarakat lokal. Namun di sisi lain, judi dalam bentuk apa pun tetap dilarang oleh hukum di Indonesia. Aktivitas ini jelas bertentangan dengan undang-undang perjudian yang berlaku di negara ini.
Beberapa pihak mengkhawatirkan dampak sosial dari maraknya perjudian di kalangan masyarakat. Para kritikus menilai bahwa meskipun taruhan yang dilakukan terbilang kecil, kebiasaan berjudi dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial, terutama bagi keluarga yang ekonominya tidak stabil. "Kalau terus dibiarkan, ini bisa menjadi masalah besar. Anak-anak muda bisa terpengaruh, dan pada akhirnya ini bisa merusak moral generasi mendatang," kata salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang terkait permainan judi 'Mong Mongan' di wilayah Singaraja. Beberapa warga mengaku bahwa selama permainan dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum, mereka merasa aman dari pengawasan pihak berwajib. "Selama tidak ada keributan, ya aman-aman saja. Lagi pula ini sudah jadi kebiasaan," ungkap salah satu pemain lainnya.
Dilema Antara Tradisi dan Hukum
Permainan 'Mong Mongan' di Singaraja menyoroti dilema yang sering terjadi di banyak daerah di Indonesia, yaitu benturan antara tradisi lokal dengan aturan hukum nasional. Di Bali, yang dikenal dengan kekayaan budayanya, banyak tradisi yang bertahan meskipun bertentangan dengan regulasi formal. Judi, meskipun ilegal, masih dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai bagian dari hiburan tradisional yang tidak merugikan.