Lihat ke Halaman Asli

Qussairiy

Mahasiswa Perbandingan Mazhab Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Status Orang yang Meninggalkan Salat Secara Sengaja

Diperbarui: 27 Juli 2024   21:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

diolah dari Depositphotos

Umat muslim memiliki kewajiban untuk melaksanakan sholat, namun tidak semua muslim menganggap sholat itu keharusan malah sekedar kebutuhan saja. Pada hakikatnya sholat itu keharusan makhluk untuk mengabdi kepada Tuhannya. Status  orang yang meninggalkan sholat secara sengaja seperti apa yang telah disabdakan Nabi Muhammad SAW. 

مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ مُتَعَمِّدًا فَقَدْ كَفَرَ جِهَارًا

"Barangsiapa yang meninggalkan sholat secara sengaja, maka ia kafir secara terang-terangan."

(H.R Thabrani dari Anas dan Isnadnya Hasan)

Memang terasa berat dalam mengerjakannya karena dampak dari hal tersebut sangat banyak, InsyaAllah dengan sholat urusan kita dipermudah dan amal yang di hisab pertama kali ialah sholat. Maka barangsiapa yang sholatnya صَالِحْ (Baik) maka semua amal ibadah yang lain ikut baik (جَامِعُ الْعِبَادَةِ صَالِحٌ). 

 والله أعلم




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline