Lihat ke Halaman Asli

010 Sarah Ayu Bahriyaturrohmah

Sarah Ayu Bahriyaturrohmah

Upaya Generasi Muda dalam Menyikapi KBGO di Indonesia

Diperbarui: 4 November 2021   00:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Upaya Generasi Muda Dalam Menyikapi KBGO Di Indonesia 

Semarang– Selasa , 02 November 2021 kelompok 136 KKN RDR 77 mengadakan kegiatan podcast mengenai Gender . Kegiatan podcast ini dilaksanakan secara online melalui siaran lansgung instragram dan youtube dengan mendatangkan narasumber dari LRC – KJHAM (Legal Resource Center, Keadilan Jender Hak Asasi Manusia), Ika Yuli Herniana.

Kegiatan podcast bertema “ Gender Based Cyber Violence” kegiatan ini di ikuti oleh seluruh anggota kelommpok 136 , mahasiswa dan mahasiswi UIN Walisongo Semarang.  Dalam kegiatan ini di pandu oleh moderator yang bernama Yuliana Alfi Nur Adinda dari divisi kesetaraan gender kelompok 136 KKN RDR 77 Kelompok 136.

KBGO adalah sebuah bentuk kekerasan yang terjadi atas dasar relasi gender, antara korban dan pelaku di ranah online atau yang menggunakan teknologi digital dan merupakan ekstensi/perpanjangan dari kekerasan berbasis gender di ranah luring (offline). Ika Yuli Herniana, selaku narasumber dari kegiatan ini memberikan materi yang sangat menarik dan di bahas untuk  generasi muda, mengenai bahayanya KBGO di Indonesia. 

“ kekerasan berbasis gender online sudah ada sejak tahun 2015 dari data Komnas perempuan, banyak  kasus kekerasan gender online sampai kproses hukum,  kekerasan tersebut berawal dari modus, yang berawal dari media social”. Ujar Ika Yuli Herniana selaku Kepala divisi  Advokasi Kebijakan.

Ika Yuli Herniana selaku Kepala divisi  Advokasi Kebijakan menyampaikan hal yang termasuk pada kegiatan KBGO, bentuk kekeraasan nya sama seperti di dunia nyata namun melalui media social mulai dari merekam, mevidio kegiatan yang termasuk kekerasan seksual termasuk pornografi yang nantinya akakn menimbulkan sebuah ancaman kepada korban .Kasus kekerasan gender  yang terjadi di Jawa Tengah pada tahun 2020 mencapai 13 kasus kekerasan berbasis Gender online.

Generasi muda diharapkan mulai sadar dalam menggunakan media social, semisal instragam yang merupakan salah satu media yang efektif, yang dapat memberikan sosialisasi  terutama kepada generasi muda terkait dengan persoalan kemanusian, kekerasan gender online, kekerasan terhadap, perempuan kekerasan di lingkungan penndidikan ,  dan menyebarkan informasi melindungi diri.

“ materi yang di berikan oleh narasumber sangat menarik dan sangat relevan dengan masa kini, materi yang di jelaskan mudah di pahami”. Ujar mugiastuti selaku peserta podcast dalam instagram melalui siaaran langsung.

Kegiatan podcast diahiri dengan sesi  foto bersama dan pemberian sertifikat oleh Koordinator kelompok 136  KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang kepada narasumber.

Penulis : Sarah Ayu Bahriyaturrohmah ( Anggota kelompok 136 KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline