Lihat ke Halaman Asli

008 Muthia Sembiring

Muthia Grace Ella Sembiring

Bantuan Subsidi Elpiji Kerap Salah Sasaran

Diperbarui: 23 Agustus 2021   10:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

infopublik.id

Ketua Badan Anggaran DPR Republik Indonesia Said Abdullah mengatakan, penerima subsidi kerap tidak tepat sasaran. Dimana banyak ditemukan pihak yang seharusnya tidak berhak justru menerima subsidi ini, begitupula sebaliknya dengan pihak yang seharusnya berhak justru tidak menerimanya. Adapun pihak yang tidak berhak justru menerimanya ialah seperti pejabat pemerintah hingga anggota DPR yang termasuk kelompok masyarakat yang perekonomian sosialnya dianggap mampu. Padahal, subsidi ini diberi kepada masyarakat yang rentan miskin yang termasuk dalam kelompok 40 persen terbawah.

"Sebanyak 86 persen subsidi Elpiji dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu termasuk yang ikut menikmati para pejabat pemerintah, anggota DPR, dan kelompok masyarakat yang mampu lainnya," ungkap Said dalam Rapat Banggar bersama Menteri Keuangan, Senin (31/5/2021).

Sementara siapa pun bisa membeli Elpiji subsidi, maka 30 persen masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah yang menikmati 22 persen dari subsisi Elpiji dan sisanya yang menerima ialah masyarakat yang memiliki perekonomian menangah ke atas. Begitupula dengan subsidi listrik yang dimana tercatat bahwa hanya 26 persen subsidi listrik yang hanya dinimkati oleh masyarakat rentan miskin yang masuk kedalam masyarakat kelompok 40 persen terbawah. Sementara total keseluruhan 76 persenlah dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu

"Kompensasi Elpiji juga besar. Subsidi lebih baik Rp 22.000 tapi tepat sasaran, dari pada Rp 15.000 harusnya tertutup tapi terbuka, jebol APBN kita. Berarti yang ngoplos itu untungnya luar biasa ya? Lalu, kenapa saya tidak menjadi distributor saja?" ungkap Said.

Sementara itu, konstitusi telah menetapkan bahwa penyaluran subsidi ini bersifat tertutup, hal ini lah yang kedepannya yang perlu diperbaiki oleh pemerintah di tahun 2022 menurut Said

Maka penyaluran subsidi ini dapat memberikan pengaruh terhadap masyarakat yang berhak menerimanya sehingga dapat menciptakan keadilan dan melindungi masyarakat yang membutuhkan.

Adapun Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa meskipun pemerintah pada 2021 mengalokasikan anggaran sekitar Rp54 triliun untuk subsidi Elpiji serta menyediakan Elpiji sampai 7,5 juta ton untuk masyarakat, masih terdapat lebih dari 12,51 juta rumah tangga miskin dan rentan di Indonesia yang menggunakan kayu bakar untuk memasak.

Anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad memaparkan bahwa masih terdapat sejumlah wilayah yang belum dapat menikmati Elpiji bersubsidi di antaranya adalah Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Mentawai. Untuk wilayah yang tidak tersalurkan Elpiji bersubsidi, pemerintah mengalokasikan kerosin atau minyak tanah. Pada tahun ini kuota yang dilaokasikan pemerintah sebanyak 500.000 kiloliter (KL) dengan harga dasar Rp3.000 per liter.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII Ramson Siagian perlu adanya data-data masyarakat pada golongan miskin dan menengah yang berubah menjadi miskin, serta data-data UMKM yang berhak mendapatkan subsidi tersebut diberikan oleh pemerintah kepada Pertamina, serta menugaskan pangkalan agar memprioritaskan sesuai dengan data-data yang ada. Namun, yang menjadi masalah ialah data-data pemerintah yang juga kadang kurang kuat.

Nah, tapi jangan khawatir karena pemerintah akan melaksanakan transformasi kebijakan subsidi dengan bantuan sosial secara bertahap melalui kebijakan pengendalian volume dan penyesuaian harga. Pelaksanaan tersebut akan dilakukan secara berhati-hati dengan mempertimbangkan waktu yang sesuai dengan kesiapan data, infrastruktur dan juga perkembangan perekonomian setelah pandemic Covid-19.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline