Kebudayaan buruk yang harus ditinggalkan untuk masa depan yang lebih baik
Menurut Beni Ahmad saebani dalam karyanya yang bejudul ilmu sosial dasar (Bandung, Pustaka setia ,2023:159). Bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterprestasi linkungan serta pengalamannya, dan menjadi pedoman tingkah laku massyaarakat. Di dalam abstraksi kebudayaan terdapat sistem gagasan yang menuntun manusia bersikap dan berprilaku hingga menemukan upaya perwujudan konkret dalam bentuk karya nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakaat.
Indonesia merupakan negara yang dikenal akan kekayaan budaya dan keanekaragaman yang luar biasa. Dengan memiliki ratusan pulau yang tersebar di seluruh nusantara, setiap pulau menyimpan identitas budaya yang unik.
Tradisi, bahasa, seni, hingga adat istiadatnya mencerminkan keindahan dan keragaman masyarakat Indonesia, menjadikannya salah satu negara dengan warisan budaya terkaya di dunia. Keberagaman ini tidak hanya menjadi aset berharga bagi bangsa, tetapi juga cerminan harmoni yang mempersatukan perbedaan di bawah satu bendera, Bhinneka Tunggal Ika.
Namun disisi lain masyarakat indonesia juga malah menganggap hal yang seharusnya budaya buruk malah di anggap budaya baik contohnya seperti sound horeg, sound horeg budaya buatan yang menimbulkan polemik dan kontroversi di indonesia, banyak warga yang resah dengan adanya sound horeg, ada juga bangunan-bangunan yang rusak di karenakan suaranya yang sangat menggema, seorang ibu nyaris dikeroyok saat menegur rombongan karnaval sound horeg, selain sound horeg juga masih banyak lagi budaya yang seharusnya di tinggalkan karna merugikan masyarakat, pada dasarnya budaya seharusnya memberi manfaat bukan menjadi beban atau hambatan dalam kemajuan, dan bukan juga untuk mempertahankan hal-hal yang merugikan atau ketinggalan zaman, di sini menjelaskan bahwasannya masyarakat yang sangat fanatic terhadap sesuatu susah untuk di tegur.
Fenomena budaya sound horeg menunjukkan adanya perbedaan pandangan di kalangan masyarakat. Di satu sisi, hal ini dianggap sebagai bagian dari tradisi atau hiburan yang sudah lama ada dan dipertahankan. Namun, di sisi lain, dampak negatifnya terhadap ketenangan dan kenyamanan publik mulai dirasakan, bahkan menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum dan ketegangan antarwarga.
Fenomena ini mengingatkan kita bahwa budaya seharusnya memberikan dampak positif, seperti mempererat hubungan sosial atau melestarikan nilai-nilai baik. Namun, jika budaya tersebut justru merugikan, seperti merusak lingkungan atau menciptakan ketidaknyamanan, maka seharusnya budaya tersebut dievaluasi atau bahkan ditinggalkan.
Salah satu tantangan utama dalam mengubah pandangan terhadap budaya yang dianggap merugikan adalah sikap fanatisme masyarakat terhadap tradisi tersebut. Ketika masyarakat sangat terikat pada suatu kebiasaan atau identitas budaya, kritik atau perubahan terhadapnya sering dianggap sebagai ancaman terhadap nilai-nilai yang mereka anut. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang bijaksana dengan melibatkan dialog serta pemahaman bersama untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan kemajuan sosial.