Latar Beakang Masalah
Di era reformasi saat ini, media massa berperan penting bagi masyarakat. Khususnya media online yang membantu masyarakat dalam memperoleh informasi secara aktual dan factual. Singkatnya, Media massa merupakan sarana penyampaian informasi secara serentak dan dapat diakses masyarakat secara luas.
Sebagai sarana pemenuhan hak masyarakat atas informasi, media massa harus memiliki aturan sebagai standarisasi dan komitmen sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
Media massa memiliki banyak pengaruh di dalam kehidupan saat ini. Khalayak sangat berhubungan dan bergantung terhadap media yang dikonsumsi orang banyak. Banyak hal yang diangkat dan dikemas sedemikian rupa oleh media untuk menciptakan hal-hal baru.
Keberadaan media massa yang saat ini menjadi suatu kebutuhan yang dan tidak bisa
dilepaskan dari manusia menjadikannya kompenen yang mempengaruhi pembentukan karakteristik atau kepribadian masyarakat. Dengan demikian, etika dan hukum menjadi satu hal penting untuk menjaga media massa dan para pelaku media berada dalam jalur yang benar dan semestinya.
Kontrol diri insan media melalui etika dan hukum yang telah ditetapkan. Agar tidak terdapat oknum -oknum yang memanfaatkan dan menjadikan keberadaan media masa sebagai sarana menciptakan pesan -- pesan yang bersifat negative, contohnya propaganda ide, citacita, nilai dan norma. Dan juga agar pemberitaan media tidak lepas kontrol dan dapat memperhitungkan nilai-nilai etis
Tinjauan Pustaka
Hukum dan Etika Media massa
Hukum dan etika media komunikasi merupakan peraturan perilaku formal yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah kepada rakyat atau warga negaranya. Dalam ranah media massa, ada beberapa regulasi yang mengatur penyelenggaraan dan pemanfaatan media massa.
Selain undang-undang dan peraturanperaturan lain yang dibuat oleh lembaga legislatif ataupun pemerintah tersebut, perlu adanya pedoman berperilaku lain yang tidak memberi sanksi fisik, baik berupa penjara atau denda, namun lebih pada sanksi moral untuk mengatur manusia dalam berinteraksi dengan media yang memiliki aspek yang kompleks berupa etika (Wilensky, 2005: 167).