Lihat ke Halaman Asli

Agung Setiawan

TERVERIFIKASI

Pengurus Yayasan Mahakarya Bumi Nusantara

Mengenal Secara Sederhana, Apa Itu Kebijakan Makroprudensial

Diperbarui: 6 Maret 2020   20:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Dari kiri tampak Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Juda Agung; public figure dan wirausahawati Nadine Chandrawinata; dan Chief Operating Officer Kompasiana Nurulloh dalam kesempatan Nangkring Bersama Bank Indonesia Bertema Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan di Jakarta, 26 Juni 2019.

Kondisi ekonomi nasional saat ini baik, sehat, dan stabil. Namun demikian, dilihat dari kuadran ekonomi kita sedang berada di bawah. Artinya, ada pesimisme di dalam ekonomi sehingga sangat hati-hati dalam mengembangkan usaha atau menyalurkan kredit.

"Menurut saya, ini saatnya LTV (loan to value) dilonggarkan untuk mendorong kredit sampai 3-4 tahun ke depan untuk mendorong perekonomian nasional," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Juda Agung, dalam kesempatan Nangkring Bersama Bank Indonesia Bertema Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan di Jakarta, 26 Juni 2019.

Juda mengakui bahwa sejak beberapa tahun terakhir, pihaknya menyadari situasi ini dan telah mengambilkan kebijakan makroprudensial akomodatif setidaknya sampai 4 tahun ke depan. 

Langkah konkretnya adalah menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM), melonggarkan LTV sejak 2015 setidaknya sampai 2018, meningkatkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada 2018-2019, dan melonggarkan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). 

"Hal ini dilakukan (melonggrakan moneter), supaya ada dorongan dalam penyaluran kredit perbankan, sehingga memacu pertumbuhan ekonomi," ungkap Juda.  

Image caption

Kebijakan makroprudensial lain, sambung Juda, yang tengah dilakukan adalah meningkatkan akses keuangan dan pembiayaan pada UMKM dan pinjaman likuiditas pendek (PLJP) serta PLJP Syariah. 

PLJP adalah pinjaman dari Bank Indonesia kepada bank umum untuk mengatasi kesulitas likuiditas jangka pendek. Kesulitan yang dimaksud adalah arus dana masuk lebih kecil dari arus dana keluar, yang dapat membuat bank tidak dalam memenuhi kewajiban GWM primer dalam rupiah.

Pada kesempatan tersebut, Juda menjelaskan apa itu kebijakan makroprudensial yang menjadi tugas utama BI. Kebijakan tersebut adalah seluruh upaya yang dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Makroprudensial sangat penting dilakukan, setelah kita bersama banyak negara mengalami krisis ekonomi pada tahun 1998 dan 2008.

Krisis ekonomi umumnya tidak disadari oleh banyak pihak. Krisis justru datang di saat ekonomi kita sedang berjalan dengan baik, tetapi tiba-tiba krisis itu terjadi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline