Artikel ini mencoba untuk membuat pembaca memahami kasus kasus yang di kaitkan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau bisa di sebut sekarang good governance.
Secara teoritis, keberadaan good governance atau konsep yang lebih dikenal dengan istilah good governance, khususnya di negara-negara berkembang di Asia, Afrika Selatan, dan Amerika Latin, sangat relevan dengan reformasi lembaga-lembaga negara secara umum dan pelaksanaan reformasi sistem pemerintahan. adalah sebuah inspirasi.
Untuk mencapai tujuan pembangunan yang dijanjikan dan cita-cita demokrasi. Namun, seperti yang ditunjukkan oleh Grindle (2011, 415), tantangan terbesar terhadap konsep tata kelola yang baik adalah tidak adanya solusi yang dapat diterapkan untuk semua hal Grindl menambahkan: "Meskipun standar universal penting dalam menetapkan agenda pembangunan internasional, standar tersebut juga terbukti sangat tidak realistis dan membuat frustrasi, terutama bagi negara-negara yang paling maju." katanya.
Terkait. Latar belakang rencana pemindahan modal di atas pada dasarnya adalah implikasinya sendiri. Alasan yang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan akan mempengaruhi kebijakan pemindahan ibu kota, namun juga harus dibarengi dengan kebijakan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Pertanyaannya kemudian adalah instrumen kebijakan apa yang akan diciptakan untuk mencapai tujuan tersebut dan apakah transfer modal secara otomatis akan mengarah pada keadilan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Rencana pemindahan ibu kota yang dilandasi dengan membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional, masih belum didukung landasan konsep yang kuat melalui berbagai kajian yang dilakukan pemerintah.
Banyak kajian mengenai pemindahan ibu kota yang telah dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, namun masih sedikit kajian yang dipublikasikan dan masih terdapat ruang perdebatan.Laporan-laporan yang berkaitan dengan tata kelola ini menunjukkan bahwa meskipun tugas mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik telah dilaksanakan.
Ternyata, penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masih terkendala oleh berbagai permasalahan seperti permasalahan pelayanan sipil dan korupsi yang sering dilakukan oleh pejabat pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa kita sedang menghadapi permasalahan yang sama.
Tata kelola bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang adil, dan negara harus hadir untuk memenuhi kebutuhan semua warga negaranya, tanpa memandang asal usul mereka. Dalam konteks regional, pertumbuhan dan pembangunan ekonomi harus terjadi di seluruh wilayah Indonesia untuk menciptakan pembangunan yang seimbang dan merata yang pada akhirnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kondisi pembangunan yang seimbang secara empiris belum tercapai di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh berbagai permasalahan, antara lain luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, terbatasnya kemampuan pemerintah dalam melakukan desentralisasi pembangunan secara bersamaan, dan kebijakan hukum pemerintah yang fokus pada pengembangan wilayah tertentu.
Permasalahan ini menyebabkan pembangunan pesat terjadi di Pulau Jawa sedangkan pembangunan terjadi di luar Pulau Jawa. Meski pembangunan terasa lambat, namun telah muncul pemahaman tentang konsep pembangunan "Javanisasi" yang mana Pulau Jawa menjadi pusat pembangunan nasional (Kementerian Keuangan, 2017; Kurniawan, 2012).Pesatnya perkembangan Pulau Jawa tidak hanya mendorong urbanisasi penduduk, tetapi juga sejumlah besar orang, sekitar 150,4 juta dari total penduduk Indonesia, tinggal di Pulau Jawa.