Lihat ke Halaman Asli

Harga BBM Pertamina Resmi Turun Mulai 1 Oktober 2024

Diperbarui: 1 Oktober 2024   09:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

PT Pertamina (Persero) mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini mencakup penurunan harga untuk berbagai jenis BBM, seperti Pertalite, Pertamax, dan Solar, sebagai langkah menyesuaikan dengan harga minyak dunia yang menurun serta memperhatikan daya beli masyarakat.

Pertamina merilis informasi terbaru bahwa harga BBM resmi turun per 1 Oktober 2024. Harga Pertalite kini menjadi Rp 9.700 per liter, turun dari sebelumnya Rp 10.000. Pertamax mengalami penurunan dari Rp 13.300 menjadi Rp 13.000 per liter, sementara Solar subsidi turun menjadi Rp 6.800 per liter.

Penurunan harga ini dilakukan seiring dengan penurunan harga minyak mentah global yang terus terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Selain itu, pemerintah Indonesia juga berupaya untuk menjaga kestabilan ekonomi domestik di tengah pemulihan pasca pandemi dan inflasi yang masih terjaga.

Dengan biaya bahan bakar yang lebih rendah, biaya operasional kendaraan diharapkan menurun, sehingga harga barang-barang kebutuhan pokok juga dapat ikut terkoreksi. Sektor transportasi umum seperti bus dan angkot juga diprediksi akan mengalami penurunan biaya operasional.

Direktur Pemasaran Pertamina, Andriyan Sakti, menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. "Kami memastikan pasokan BBM tetap terjamin, dan dengan harga yang lebih rendah ini, diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," ujarnya dalam konferensi pers.

Pemerintah bersama Pertamina berjanji akan terus memantau harga minyak dunia dan melakukan evaluasi secara berkala. Jika harga minyak dunia kembali berfluktuasi, penyesuaian harga BBM akan dipertimbangkan untuk menjaga kestabilan ekonomi dalam negeri.

Dengan penurunan harga BBM ini, pemerintah dan Pertamina berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari kebijakan tersebut. Di sisi lain, sektor usaha dan transportasi diharapkan dapat lebih efisien dalam operasionalnya, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline