Pancasila merupakan dasar yang mendasari segala tindakan bangsa dan menjadi ideologi bagi masyarakat Indonesia. Pancasila telah menjadi titik persatuan bagi masyarakat yang memiliki keragaman etnis, ras, dan agama mulai dari Sabang hingga Merauke. Perkembangan Pancasila dimulai sejak zaman kerajaan hingga kini Indonesia telah merdeka. Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit, di mana nilai-nilai sila-silanya sudah dijadikan pedoman dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan, meskipun belum diuraikan secara spesifik (Darmawan, 2018).
Terdapat tiga tingkatan nilai yang terdapat dalam ideologi Pancasila, yakni nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis (Agus, 2016). Tiga nilai tersebut dijelaskan sebagai berikut:
1. Nilai dasar, suatu nilai yang abstrak dan tetap, yang tidak dipengaruhi oleh perubahan waktu. Prinsip nilai dasar adalah konsep yang bersifat abstrak dan umum, tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Lahirnya nilai dasar Pancasila yang kuat berkembang dari sejarah peperangan bangsa Indonesia melawan penjajah yang telah menyakiti rakyat, sembari mengacu pada aspirasi masyarakat yang ditindas oleh penjajah.
2. Nilai-nilai instrumental, nilai instrumental berasal dari nilai Pancasila. Nilai tersebut digunakan sebagai petunjuk arah dalam melakukan kinerja pada periode waktu dan situasi tertentu. Nilai instrumental boleh diselaraskan dengan keperluan semasa. Namun, nilai instrumen perlu didasari oleh nilai dasar yang telah diuraikan. Dari isi nilainya, nilai instrumental mencakup kebijakan, strategi, organisasi, sistem, rencana, program, juga proyek-proyek yang mengimplementasikan nilai dasar tersebut. Badan pemerintah yang bertanggung jawab dalam merumuskan nilai-nilai instrumen adalah MPR, Presiden, dan DPR.
3. Nilai praktis, nilai yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari, tentang bagaimana warga Indonesia menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Banyak aspek di masyarakat menggambarkan penerapan nilai-nilai Pancasila, entah secara lisan maupun tak tertulis. Hal ini terjadi dari lembaga pemerintahan hingga organisasi masyarakat, perusahaan, hingga individu.
Oleh karena itu, penting untuk memupuk sikap yang berakar pada Pancasila sejak usia dini. Lingkungan keluarga dan sekolah sebaiknya menjadi penopang dalam menanamkan sikap Pancasila. Sedikit tindakan yang dapat dilakukan dengan ringan adalah memupuk sikap saling membantu kepada sesama dan membiasakan untuk menyapa ketika bertemu dengan orang lain. Karena kebiasaan kecil memiliki dampak yang berkelanjutan apabila dilakukan secara konsisten. Dengan sikap yang demikian, pastinya rasa sosial akan terus terpancar dengan jelas. Setelah itu, marilah kita mendalami ibadah dengan memahami akan kedekatan kita dengan Tuhan, karena kesadaran bahwa hidup ini singkat. Dan masih banyak aktivitas lain yang dapat dilakukan sejak awal.
Referensi :
Anggraini, D., Fathari, F., Anggara, J. W., & Al Amin, M. D. (2020). PENGAMALAN NILAI-NILAI PANCASILA BAGI GENERASI MILENIAL. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik, 2(1), 12-13.
Agus, A. A. (2016). Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi. Jurnal Office, 2(2), 229--238. http://ojs.unm.ac.id/jo/article/download/2958/1608
Darmawan. (2018). Revitalisasi Pancasila Sebagai Pedoman Hidup Bermasyarakat di Era Globalisasi. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H