Lihat ke Halaman Asli

Alia Azizah

Mahasiswa

Harmoni Alam dan Hukum: Memahami Fiqh Ekologi di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Diperbarui: 31 Oktober 2024   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar : dokpri

Fiqh ekologi merupakan bidang kajian yang mengkaitkan hukum Islam dengan permasalahan lingkungan. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu isu lingkungan di seluruh dunia, fiqh ekologi menjadi penting dalam memahami bagaimana agama dapat berkontribusi dalam pelestarian alam. Di sekitar universitas Islam negeri Raden Intan Lampung, pemahaman tentang fiqh ekologi sangat relevan mengingat tantangan lingkungan yang dihadapi masyarakat setempat. 

Landasan Hukum dalam Fiqh Ekologi

Al-Qur'an sebagai sumber utama dalam hukum Islam menyampaikan banyak ayat yang menekankan perlunya menjaga lingkungan. Salah satunya terdapat dalam surat Al- An'am (6: 38): 

"Dan tidak ada makhluk Melata di bumi, dan tidak ada burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan merupakan umat umat (yang sama) dengan kamu. Kami tidak meninggalkan sesuatu pun di dalam kitab (Lauh mahfuz) kemudian kepada Tuhan mereka, mereka akan dihimpunkan."(Qs.Al-An'am :38) 

Ayat ini menegaskan bahwa semua makhluk hidup memiliki hak untuk dilindungi dan diperlakukan dengan baik, menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab manusia sebagai Khalifah di bumi.

dalam surah Al-Baqarah (2:164) juga Allah berfirman :

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, serta silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berakal."(Qs.Al-Baqarah :164)

Ayat ini menunjukkan bahwa lingkungan merupakan bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah yang perlu dijaga dan dihormati.

Visi dan Misi Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

   

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline