Lihat ke Halaman Asli

Krisis Identitas Bangsa: Pancasila Ditengah Gempuran Globalisasi, Apakah Masih Relevan untuk Indonesia?

Diperbarui: 15 September 2024   10:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak 18 Agustus 1945, Pancasila resmi disahkan dan dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang Sah. Pancasila itu sendiri merupakan suatu ideologi negara  yang berisikan pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah manusia, masyarakat, hukum dan negara indonesia.

Pancasila sebagai paham nasional tentu berperan penting menjadi pilar utama kehidupan masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Seiring berjalannya waktu, dimana penyebaran teknologi informasi dan komunikasi sudah semakin cepat, nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri sudah semakin pudar. Apa ini pertanda bahwa Pancasila sudah tidak relevan bagi bangsanya sendiri? Apa Pancasila harus dirubah demi mengikuti perkembangan dunia yang semakin modern?

Latar Belakang

Esensi fungsi pancasila selaku jiwa bangsa Indonesia yakni berpatokan pada kelima sila Pancasila yang menjadi karakteristik unik bangsa Indonesia, diantaranya:

1.Ketuhanan yang Maha Esa
2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Nilai-nilai yang berada pada Pancasila tersebut ialah wujud dari pengaktualisasian atas cita-cita atau tujuan hidup bangsa Indonesia yang wajib untuk diangkat dan diupayakan.

Namun, dengan maraknya gempuran globalisasi, pengamalan nilai-nilai Pancasila itu sendiri sudah mulai pudar. Masyarakat sudah semakin lupa akan jati dirinya. Banyak paham-paham atau ideologi di negara luar yang sedikit demi sedikit mengikis keberadaan Pancasila di tanah kelahirannya sendiri.

Akibatnya, Pancasila pun dipertanyakan. Padahal, para pendiri dan pencetus Pancasila pada tahun 1945 memiliki pola pikir yang dinamis sehingga melahirkan Pancasila yang ideologinya bersifat terbuka.

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia

Menurut KBBI, Ideologi diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan atas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Secara harfiah, ideologi berarti pengertian-pengertian dasar, cita-cita yang memiliki sifat pasti dan harus dicapai, dan inti dasar atau pendapat.

Suatu negara wajib memiliki ideologinya sendiri. Ideologi dinilai sebagai penentu nasib maju atau tidaknya suatu negara tergantung pada sumber filsafatnya yang menjadi sumber dasar nilai-nilai keabsahan, kebajikan, dan kesamarataan.  Ideologi memiliki fungsi yang begitu penting bagi negara dalam memelihara kesatuan dan persatuan nasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline